Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Ibrahim. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh tahun anggaran 2006-2010.
Tak cuma Ibrahim, penyidik juga memanggil bos PT Tuah Sejati, Taufik Reza terkait kasus yang sama. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Sebelum ini, KPK juga telah memeriksa Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar. Saat kasus itu terjadi, dia tengah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh sekaligus Ketua Dewan Kawasan Sabang awal 2005 lalu.
Namun politisi PAN itu mengaku tak tahu-menahu dan tak dilapori adanya dugaan penyelewengan dana dalam proyek pembangunan dermaga. Dalam pengakuannya, Azwar mengatakan, saat itu ia tengah fokus di Aceh pascabencana Tsunami pada akhir 2004.
KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pada Agustus 2013 lalu dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar. Kedua tersangka itu adalah Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.
Ramadhani adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS, sedangkan Heru merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.
Atas perbuatannya, RI dan HR disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana. (Yus Ariyanto)
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Pegawai Ditjen Pajak
Tak cuma Ibrahim, penyidik juga memanggil bos PT Tuah Sejati, Taufik Reza terkait kasus yang sama.
Diperbarui 05 Mar 2014, 13:32 WIBDiterbitkan 05 Mar 2014, 13:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PSU Pilkada Ganggu Tata Kelola Pemda, Tito Ajak Akademisi Evaluasi Sistemnya
Wamen PU Ungkap Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur
Aturan Berpakaian di Pemakaman Paus Fransiskus, Hanya Ada 1 Jenis Perhiasan yang Diizinkan
Bersih Rapi dan Nyaman, Begini Cara Menata Dapur yang Baik Menurut Islam
Putra Wakil Direktur CIA Dilaporkan Tewas Saat Bertempur untuk Rusia di Ukraina
Wall Street Perkasa Selama Sepekan, Investor Bakal Cermati Laporan Keuangan
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, DPR: Tak Ada Status Istimewa di Tingkat Kota, Adanya di Provinsi
Cara Menjaga Kesehatan Ginjal Saat Anda Menderita Diabetes
Harga Kripto Hari Ini 26 April 2025, Bitcoin dan Ethereum Perkasa saat Lainnya Terkoreksi
Prediksi Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid: Sengitnya El Clasico Panaskan Perebutan Gelar
Atasi Krisis Hidrologi di DAS Ciliwung, Ini Saran dari Pakar UGM
Indosat Hadirkan Paket Bundling iPhone 16 dengan Layanan Pascabayar IM3 Platinum