Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Ibrahim. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh tahun anggaran 2006-2010.
Tak cuma Ibrahim, penyidik juga memanggil bos PT Tuah Sejati, Taufik Reza terkait kasus yang sama. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Sebelum ini, KPK juga telah memeriksa Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar. Saat kasus itu terjadi, dia tengah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh sekaligus Ketua Dewan Kawasan Sabang awal 2005 lalu.
Namun politisi PAN itu mengaku tak tahu-menahu dan tak dilapori adanya dugaan penyelewengan dana dalam proyek pembangunan dermaga. Dalam pengakuannya, Azwar mengatakan, saat itu ia tengah fokus di Aceh pascabencana Tsunami pada akhir 2004.
KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pada Agustus 2013 lalu dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar. Kedua tersangka itu adalah Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.
Ramadhani adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS, sedangkan Heru merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.
Atas perbuatannya, RI dan HR disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana. (Yus Ariyanto)
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Pegawai Ditjen Pajak
Tak cuma Ibrahim, penyidik juga memanggil bos PT Tuah Sejati, Taufik Reza terkait kasus yang sama.
diperbarui 05 Mar 2014, 13:32 WIBDiterbitkan 05 Mar 2014, 13:32 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ciri-Ciri Kelenjar Getah Bening: Gejala, Penyebab dan Penanganan
Fungsi Musik dalam Kehidupan: Mengungkap Peran Penting Seni Suara
Sederet Makanan Khas Suku Sasak Ini Wajib Dicoba, Salah Satunya Ares Kedebong, Sayur yang Terbuat dari Batang Pohon Pisang
Makanan Khas Indramayu, Ini 20 Warisan Tradisional Mulai dari Burbacek hingga Kripik Rumput Liar yang Langka
Warga Lampung Mengeluh Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Kata Mensos Saifullah Yusuf
Momen Dian Sastrowardoyo dan Raisa Disatukan di Pemotretan, Pukau Netizen
350 Quote Inggris Tentang Kehidupan yang Inspiratif
350 Quote Takabur: Peringatan dan Nasihat Bijak untuk Menghindari Kesombongan
DOID Catat Rugi USD 13,96 Juta hingga Kuartal III 2024
Terpilih Sebagai Gorengan Terbaik di Dunia, Ini Cara Membuat Pisang Goreng
Cegah Teror, Polisi Minta Sterilisasi Tempat Ibadah Jelang Natal
Mengenal Ciri-Ciri Belah Ketupat dan Karakteristiknya