Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Adjeng Ratna Suminar mengatakan rancangan kegiatan dan anggaran DPR untuk tahun 2015 mengalami kenaikan menjadi Rp 3.969.285.987.000.
Dibandingkan Daftar Isian Perencanaaan Anggaran (DIPA) DPR tahun 2014 yang jumlahnya sebesar Rp 3.250.069.725.000, rancangan anggaran tahun 2015 terjadi kenaikan sekitar 22,13 persen.
"Perlu kami sampaikan bahwa besaran Rancangan Anggaran DPR tahun 2015 ini hanya 0,21 persen dari belanja negara dalam APBN 2014," kata Adjeng saat menyampaikan laporan BURT pada sidang paripurna DPR, Kamis (6/3/2014).
Disampaikan pula bahwa rancangan anggaran DPR itu terbagi ke dalam anggaran satuan kerja dewan sebesar Rp 2.889.448.030.000, dan Sekretariat Jenderal DPR Rp 1.079.837.957.000.
Secara rinci dilaporkan anggaran satuan kerja dewan akan digunakan untuk pelaksanaan fungsi legislasi sebesar Rp 518 miliar, pelaksanaan fungsi anggaran Rp 81,7 miliar, fungsi pengawasan 360,2 miliar dan penguatan kelembagaan Rp 1,929 triliun.
Sedangkan anggaran satuan kerja Setjen DPR digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 636,851 miliar, serta peningkatan sarana-prasarana Rp 442 miliar.
Selain itu, laporan BURT yang telah disetujui dalam sidang paripurna juga disampaikan, bahwa pada 2015 nanti jumlah usulan pembentukan rancangan undang-undang yang diusulkan alat kelengkapan DPR mencapai 67 RUU.
"Terdiri dari usul inisiatif DPR sebanyak 26 RUU, usul pemerintah 19 RUU, serta ratifikasi dan pemekaran 22 RUU," tandas Adjeng. (Yus Ariyanto)
Â
Baca juga:
Advertisement