Kasus Suap SKK Migas, Devi Ardi Sering Tukar Uang Miliaran Rupiah

Saksi mengatakan, Devi Ardi kerap menukar uang sampai miliaran rupiah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Mar 2014, 18:06 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2014, 18:06 WIB
deviardi-140211c.jpg

Liputan6.com, Jakarta- Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatif golf Devi Ardi. Dalam sidang ini, saksi-saksi yang dihadirkan terkait dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan kedua terdakwa.

Salah satunya adalah Topo Waspada, karyawan Bagian Pemasaran PT Dua Putra Valutama. Topo mengatakan, Devi Ardi kerap menukar uang sampai miliaran rupiah. Topo mengaku curiga. Sehingga ia pernah bertanya kepada Devi Ardi soal profesi dan pekerjaannya.

"Dia ngaku pengusaha dari Singapura. Sering tukar uang sampai miliaran rupiah," kata Topo di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Tak cuma itu, Topo juga kian curiga saat Devi Ardi meminta saran soal pembuatan rekening 'abu-abu'. Kata dia, Devi Ardi mengaku rekening tersebut dibuat karena akan ada kiriman dari Singapura sebesar 1 juta dolar Singapura dan menanyakan apakah aman rekening 'abu-abu' itu.

Namun oleh Topo, rekening itu tak pernah dibuatkan. Topo mengaku tidak mau meladeni permintaan Devi Ardi karena sudah mulai curiga. "Di situ saya sudah mulai curiga. Kenapa seorang Devi Ardi yang mengaku pengusaha tapi bertanya seperti itu. Makanya saya tidak melanjutkan," ujar Topo.

Selain Topo, karyawan Bagian Pelayanan Pelanggan Bank CIMB Niaga Cabang Pondok Indah, Ratna Devi juga dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Ratna mengungkapkan, Devi Ardi adalah nasabah di Bank CIMB Niaga.

Bahkan, kata Ratna, Devi Ardi memiliki 2 safe deposit box di CIMB Niaga. Tetapi, dia mengaku tidak tahu apa isi kotak penyimpanan milik Devi Ardi itu.

Berdasarkan surat dakwaan, dalam dugaan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini pernah meminta Devi Ardi untuk membeli mobil Volvo XC90 R Design seharga Rp 1,6 miliar. Sebagai uang muka pembayaran, Rp 498 juta didapat hasil penukaran US$ 50 ribu di money changer tersebut.

Untuk membeli sebuah rumah di Jalan Haji Ramli, Menteng Dalam, Tebet, Rudi juga meminta Devi Ardi membayar. Dan lagi-lagi uang dolar Singapura lebih dulu ditukar ke money changer tersebut. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Rekaman Sadapan Bhatoegana: Bisa Dimainkan Ini Barang

Jadi Saksi Rudi, Sutan Bathoegana Tetap Bantah Terima `THR`

Sutan Bhatoegana Akui Stafnya ke Kantor ESDM

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya