Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Prijanto untuk membawa tambahan dokumen terkait laporannya beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi sengketa lahan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW).
"Saya datang untuk menambah data baru kasus Taman BMW yang saya temukan. [Data itu] diberi seseorang," kata Prijanto di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2014).
Prijanto menjelaskan, dokumen yang dia bawa berisi data baru. Salah satunya tentang berita acara yang ditandatangani mantan Gubernur Sutiyoso soal pelepasan lahan.
"Berita acara serah terima itu tanggal 8 Juni 2007. Tapi lampirannya baru diberikan ke DKI setahun kemudian, tanggal 11 Juli 2008," kata Prijanto.
Advertisement
Namun demikian, dia enggan menuding orang atau pihak lain. "Saya di sini tidak menunjuk orang, jadi saya tidak melaporkan seseorang," papar Prijanto.
Pada 7 November 2013, Prijanto bersama A.M. Fatma bertemu pimpinan KPK untuk melaporkan dugaan korupsi sengketa Taman BMW. Kala itu, mantan wakil Fauzi Bowo itu bertemu dengan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. (Anri Syaiful)
Baca juga: