Polisi Takut Tindak Perusahaan Pembakar Lahan di Riau?

Polri menegaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran di Riau, termasuk perusahaan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 14 Mar 2014, 14:55 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2014, 14:55 WIB
Asap Riau - Liputan6 Pagi
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kepulauan Riau kini sudah mencapai level membahayakan. Satuan tugas gabungan di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berupaya menanggulangi dengan modifikasi cuaca. Namun, upaya tersebut tak berjalan mulus. Pesawat kerap tak dapat terbang akibat jarak pandang tak memungkinkan.

"Modifikasi cuaca terkendala pesawat belum bisa terbang karena jarak pandang yang pendek," ujar Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Terkait dugaan lemahnya penindakkan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat pembakaran, mantan Kabaharkam itu menegaskan, sejauh ini Polri sudah melakukan upaya itu. Polri pun membantah tudingan takut menjerat perusahaan atau korporasi yang terlibat pembakaran itu.

"Kok takut-takut? Buktinya kita proses," tegas jenderal bintang 3 itu.

Sejauh ini Polda Riau sudah menetapkan 40 orang sebagai tersangka dugaan keterlibatan pembakaran lahan dan hutan di Riau. Termasuk perusahaan PT NSP.

Hingga Kamis 13 Maret, sekitar pukul 21.00 terdapat 137 titik api kebakaran hutan dan lahan di Riau. Suhu udara berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) saat ini antara 24 hingga 33 derajat Celcius.

137 Titik api itu tersebar di beberapa kabupaten. Yakni Indragiri Hilir 6 titik, Meranti 33 titik, Pelalawan 11 titik, Dumai 5 titik dan Siak 17 titik dan kabupaten terdapat 65 titik di wilayah lainnya. Sedangkan jarak pandang di Bandara Sultan Syarif  Qasim II Pekanbaru 100 meter dan tidak ada aktivitas penerbangan.

Satgas Darat yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan Pemerintah Daerah, melakukan pemadaman manual dengan menggunakan mesin robin atau pemadam kebakaran di Biosfer GSK Kabupaten Bengkalis dan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Diultimatum Soal Kabut Asap, Wagub: SBY Tak Perlu ke Riau

SBY Ultimatum Pemda Riau, Ancam Ambil Alih Penanganan Kabut Asap

Walikota Pekanbaru Anjurkan Warga Mengungsi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya