Politisi PKS Mengaku Terima Uang dari Anggoro Widjojo

Namun uang yang diterima itu telah dikembalikan ke Anggoro maupun diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Mar 2014, 15:15 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2014, 15:15 WIB
Kasus SRKT di Kemenhut, Wakil Ketua Banggar Dipanggil KPK
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung mengaku ada pemberian uang dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo kepada anggota DPR untuk meloloskan program Sistem Komunikasi Radio Komunitas (SKRT). Namun uang yang diterima itu telah dikembalikan ke Anggoro maupun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kami pernah mengembalikan dana ke KPK dan itu ditanyakan, apakah dana yang dikembalikan itu termasuk dana SKRT. Saya tidak tahu persisnya tapi rupanya KPK punya rinciannya dan tahu bahwa itu salah satunya adalah SKRT," ujar Tamsil usai diperiksa KPK di Jakarta, Senin (24/3/2014).

Tamsil mengaku menjadi salah satu angota DPR yang menerima dana dari Anggoro saat masih duduk di Komisi IV. Namun dia enggan menyebut jumlah uang yang diterima karena sudah diserahkan ke KPK.

"Betul (terima uang). Dan itu sudah dikembalikan. Berapa jumlahnya? Saya tidak buka (amplopnya). Ada yang dikembalikan ke KPK karena (diberikan) lewat orang lain. Yang langsung Pak Anggoro serahkan, dikembalikan ke Pak Anggoro," tutur dia.

Terkait pemeriksaannya hari ini, Tamsil mengaku ditanya soal Berita Acara Pemeriksaan yang dia buat pada saat diperiksa pada 2009 terkait kasus SKRT. "Hanya memeriksa BAP yang dulu tahun 2009. Dilihat, apakah ada sesuatu yang ingin lebih ditegaskan atau tidak. Dan tidak ada perubahan," ujar Tamsil.

Angota DPR ini juga mengaku ditanya mengenai proyek SKRT yang sempat dihentikan oleh Menhut M Prakoso dan dilanjutkan kembali oleh menteri berikutnya, MS Kaban. Menurut Tamsil, program itu dilanjutkan karena merupakan proyek antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.

"Ada surat dari Kementerian Keuangan meminta supaya proyek itu dilanjutkan. Karena itu G to G, itu dana pinjaman dari pemerintah Amerika. Itulah yang kemudian tadi ditanyakan kepada saya, apa pernah melihat surat seperti ini," ucap Tamsil. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Kasus Korupsi Anggoro, Politisi PKS Tamsil Linrung Diperiksa KPK

MS Kaban Dicegah KPK, PBB: Mana Mungkin Ketua Partai Lari

MS Kaban Akui Ada Aliran Uang dari Anggoro ke Kemenhut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya