Liputan6.com, Jakarta - 'Dilarang membuang sampah di areal pemakaman'. Itulah tulisan yang terpampang di atas pemakaman Kampung Teko atau lebih dikenal dengan Kampung Apung, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (2/4/2014), dilihat sekilas lahan di Kampung Apung tersebut tidak tampak seperti pemakaman. Tak terlihat gundukan tanah apalagi batu nisan, yang tersisa hanyalah tumpukan sampah dan genangan air kotor dengan bau menyengat.
Sejak banjir merendam pada tahun 1995 hingga saat ini, area pemakaman seluas 1 hektar lebih itu menjadi tempat pembuangan sampah warga sekitar. Dari 3.820 makam yang ada, hanya 2 makam yang kini masih bisa diselamatkan.
Rencananya Pemerintah Kota Jakarta Barat, akan memindahkan makam-makam tersebut ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) Tegal Alur, Jakarta Barat. Sebagian warga juga setuju dengan rencana itu. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
Mengolah Sampah Agar Punya Nilai Tambah
Taman Nasional Karimunjawa Tak Punya TPA Sampah
Advertisement