Liputan6.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Inspektur Jenderal Herry Heryawan mencopot Komisaris Syafnil sebagai Kepala Polsek Bukitraya. Hal ini sebagai imbas mengamuknya 11 debt collector di halaman Mapolsek pada Sabtu dini hari lalu.
Para debt collector itu melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap perempuan, RP. Selain pengeroyokan, pelaku juga merusak minibus korban di depan Mapolsek tersebut.
Â
Advertisement
Baca Juga
Penganiayaan ini dipicu persilihan soal penarikan kendaraan yang menunggak cicilan. Korban diketahui juga bekerja sebagai debt collector yang juga ingin menarik unit kendaraan yang sama.
Herry menyatakan, mutasi Kapolsek Bukitraya merupakan langkah tegas. Hal ini juga bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukum Polsek.
"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," kata Herry, Senin petang, 21 April 2025.
Pria disapa Harimen itu mengatakan, mutasi Kapolsek Bukitraya bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.
"Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," tegasnya.
Herimen menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Personel diharap tidak memberi ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Polda Riau menyampaikan atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan di halaman Mapolsek Bukit Raya yang telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas," katanya.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perselisihan Debt Collector
Dalam kasus ini, 4 pelaku sudah ditangkap sementara sisanya sudah masuk daftar pencarian orang. Penganiayaan bermula ketika rombongan Debt Collector Fighter bertemu dengan korban di salah satu hotel di Pekanbaru.Â
Mereka melakukan negosiasi terkait mobil dengan target yang sama untuk ditarik tapi tidak mencapai kesepakatan. Setelah pertemuan itu mereka bubar.
Rupanya, permasalahan belum selesai. Ketua Debt Collector Fighter, AI alias Kevin (46) menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Parit Indah. AI datang bersama belasan anggotanya.
Pelaku AI memukul mobil korban hingga membuat korban ketakutan dan lari ke Polsek Bukitraya di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
Sesampainya di depan Polsek Bukitraya, rombongan debt collector melakukan pengeroyokan terhadap RP. Mereka tetap nekat menganiaya seorang wanita, meski berada di depan kantor polisi.
Korban dan mobilnya dipukul pelaku menggunakan batu dan kayu. Melihat adanya pengeroyokan, anggota Polsek Bukitraya yang sedang piket langsung mencoba menolong tapi tidak bisa melerai.
Advertisement
