Polisi: Tak Ada Bekas Benturan di Mobil Penabrak Anggota Dishub

Polisi masih terus menyelidiki kasus tabrak lari yang melibatkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Edy Surahmat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Apr 2014, 13:44 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2014, 13:44 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki kasus tabrak lari yang melibatkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Edy Surahmat. Polisi pun sudah menyita mobil Honda Jazz warna putih bernopol B 95 RAS, yang diduga menabrak Edy.

Tapi setelah dicek, anehnya tidak ada bekas benturan dari mobil itu. "Dari kondisi mobil tidak ada wujud atau bekas benturan," kata Kanit Laka Lantas Satwil Lantas Jakarta Timur, AKP Agung Budi Laksono, Jumat (4/4/2014).

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus ini. Beberapa saksi yang melihat peristiwa itu juga terus dimintai keterangan.

Sejauh ini, sudah 2 saksi yang diperiksa. Sedangkan pengendara mobil yang diketahui anak anggota polisi masih berstatus saksi.

"Kami masih terus mengumpulkan bukti dan saksi yang benar-benar kuat. Kami akan terus dalami kasus ini. Sejauh ini pengemudi masih berstatus saksi," tandas Agung.

Kecelakaan itu terjadi saat Edy berangkat menuju kantornya untuk melaksanakan apel. Setibanya di Jalan Alu-alu, sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Honda Jazz. Edy dan sepeda motornya terpental berbeda arah.

Sepeda motor yang terpental lalu menimpa warga yang sedang berolahraga, Udin, di sekitar lokasi kecelakaan. Keduanya lalu dibawa ke Rumah Sakit Persahabatan oleh anak Udin yang berada tak jauh dari lokasi. Keduanya mengalami luka parah, bahkan Edy dalam kondisi kritis karena pendarahan di kepala. (Yus Ariyanto)

Baca Juga:

Honda Jazz Penabarak Petugas Dishub Diduga Milik Perwira Polisi

Korban Tabrak Lari, Petugas Sudin Perhubungan Jaktim Kritis

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya