Liputan6.com, Jakarta - Keponakan Muhtar Ependy, Miko Panji Tirtayasa dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar. Muhtar sendiri disebut-sebut sebagai orang kepercayaan mantan Ketua MK tersebut dalam penanganan sengketa pilkada.
Namun, saat di dalam sidang Miko meminta majelis hakim agar pamannya itu keluar dari ruang sidang. Sebab, Miko merasa tertekan akan kehadiran Muhtar di ruang sidang.
Permintaan Miko itu sendiri merupakan respon dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanyakan, apakah ada seseorang yang bisa membuat dirinya tertekan dan tidak leluasa memberikan kesaksian. Miko pun menyebut Muhtar.
"Ada, Muhtar Ependy," kata Miko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/4/2014).
Muhtar sendiri hadir di ruang sidang dengan ditemani sejumlah orang. Dalam deretan kursi paling depan, Muhtar tampak mengenakan kemeja batik warna merah. Muhtar sendiri hari ini tidak dijadwalkan sebagai saksi, ia hadir hanya sebagai pengunjung.
Jaksa sendiri pun juga meminta agar Muhtar enyah dari ruang sidang. Sebab, kehadirannya tentu membuat Miko terganggu secara psikologis dalam memberikan keterangan. Apalagi, Miko adalah saksi kunci yang mengetahui seluk-beluk Muhtar.
Akhirnya terjadi tarik-ulur antara jaksa dan tim penasihat hukum Akil. Di tengah tarik ulur, Muhtar pun memilih meninggalkan ruang sidang untuk salat.
Adapun dalam sidang ini, penjagaan ketat dari Anggota Brimob. Terlihat ada sejumlah Brimob bersenjata laras panjang berjaga di luar ruang sidang, serta di lobi Pengadilan Tipikor yang berjaga.
Miko Panji diketahui merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus yang menjerat Akil Mochtar. Miko merupakan keponakan sekaligus asisten pribadi Muhtar Ependy. Muhtar sendiri disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Akil. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
Advertisement
Anak Buah Muhtar Ependy Sebut Bosnya Makelar Kasus di MK
Advertisement
Anak Buah Sebut Muhtar Ependy `Palak` Calon Bupati Empat Lawang