Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Isran Noor. Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"IN diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU AU," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (17/4/2014).
Isran yang hadir di Gedung KPK justru membantah dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kaitan TPPU Anas. Tapi dia sendiri tidak tahu akan diperiksa KPK dalam kasus apa. Apakah terkait dugaan gratifikasi proyek Hambalang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saya tidak tahu persis cuma begitu saja, terkait itu saja. Belum bisa saya jelaskan, nanti kalau keluar (selesai)," ucap Isran.
Dalam kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain ini, Anas Urbaningrum disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pada pasal tersebut, Anas Urbaningrum terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dalam proses perencanaan proyek Hambalang. Selain gratifikasi, dalam pengembangannya penyidik KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara Terkait pencucian uang, Anas disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Raden Trimutia Hatta)
Kasus Cuci Uang Anas, Bupati Kutai Timur Isran Noor Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Isran Noor untuk Anas Urbaningrum.
diperbarui 17 Apr 2014, 11:27 WIBDiterbitkan 17 Apr 2014, 11:27 WIB
Para caleg hanya diperbolehkan menggunakan uang pribadi dan dari partainya untuk berkampanye.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tuduhan Meghan Markle Bully Karyawan Kembali Mencuat, Disebut Kerap Merundung Setiap Selasa
Kampung Laut Bontang Kuala, Surga Wisata di Kalimantan Timur
Firasat Gus Dur sebelum Tragedi Tsunami Aceh yang Bikin Romo Benny Akui Kewaliannya
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 400 Meter
Wajib Tahu, Berikut Perubahan Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Bandung
3 Kesalahan Tersembunyi yang Jarang Disadari oleh Ahli Ibadah
Kabar Duka, Tokoh Pers Nasional Alwi Hamu Meninggal Dunia
Gibran Tidak Hadiri Undangan, Bahlil: Pak Wapres Tambah Cinta pada MKGR
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Aston Villa, Segera Tayang di Vidio
Menanti Kembalinya Patung Dewa Vihara Welas Asih Cirebon yang Hilang Dicuri
Hasil Liga Inggris: Liverpool Menang Dramatis, Putra Patrick Kluivert Cetak Hattrick
Saksikan Live Streaming Liga Italia Juventus vs AC Milan, Segera Dimulai