Liputan6.com, Jakarta - Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD) atau Ujian Nasional (UN) tingkat SD, terancam molor dari tanggal yang ditetapkan yaitu 19 hingga 21 Mei 2014.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta, I Dewa Gede Sony Aryawan. Ia menuturkan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI baru mengusulkan paket lelang pencetakan naskah UN SD sekitar satu pekan lalu.
Saat ini, lanjutnya, proses lelang paket pencetakan naskah UN SD senilai Rp 1,3 miliar itu sedang dilakukan. Awal Mei diperkirakan pemenang lelangnya sudah dapat ditentukan. Pemenang lelang baru bisa langsung melakukan pencetakan naskah UN SD, setelah melewati masa sanggah selama 5 hari.
"Memang sudah diusulkan sepekan lalu. Saat ini pokja sedang menanganinya. Proses lelang sedang berlangsung, awal Mei sudah ada pemenang lelangnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/4/2014) malam.
Hanya, sambungnya, melihat waktu yang hanya tinggal 30 hari lagi, Sony mengatakan pihaknya akan berusaha mempercepat proses lelang. Sehingga, selama 2 pekan proses lelang dapat selesai dan pemenang lelang sudah dapat ditentukan. Sebab, berdasarkan aturan, proses lelang memakan waktu 40 hari.
Namun, masalahnya pencetakan naskah soal membutuhkan waktu cukup lama. Bahkan, Sony sendiri meragukan naskah soal dapat dicetak dalam waktu cepat. Apalagi perlu kehati-hatian, karena naskah tersebut dokumen penting negara.
"Karena itu, saya tanya kepada Disdik DKI. Apakah waktunya cukup untuk mencetak naskah soal. Mereka bilang cukup. Waktu pelaksanaan pencetakan naskah soal bisa 15 hari, bahkan Disdik DKI menjamin bisa selesai pada sembilan hari," ujarnya.
Disdik sendiri, ungkapnya, menyadari adanya keterlambatan proses lelang pencetakan naskah soal tersebut. Sony mengatakan Disdik DKI pun meminta kepada ULP DKI untuk memprioritaskan proses lelang pencetakan naskah soal UN SD dibandingkan usulan paket lelang lain yang telah masuk dalam daftar ULP.
"Disdik sih mengajukan permohonan prioritas lelang pencetakan naskah soal UN SD. Karena ini menyangkut nasib anak-anak SD," jelasnya.
Pencetakan naskah soal UN SD sejak 2012 lalu, telah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. Jadi, tak lagi di bawah wewenang Pemerintah Pusat.
Pada 2012, pencetakan naskah soal UN dilakukan oleh PT Balai Pustaka di Pulogadung, Jakarta Timur. Kemudian di tahun 2013, pencetakan naskah dilakukan PT Pura Bharuna Kudus di Jawa Tengah.