Liputan6.com, Sumbawa - 2 Anggota Polri Bripka Iwan Sumantri dan Briptu Muhammad Akbar dipecat dari kesatuan tugasnya di Mapolres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya dipecat secara tidak terhormat karena melakukan tindakan tidak disiplin dan pelanggaran kode etik yaitu tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas selama lebih dari 30 hari.
Pemecatan kedua anggota tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman dalam upacara khusus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri di halaman Mapolres Sumbawa, Sabtu (3/5/2014).
Surat Keputusan (SK) pemecatan keduanya dibacakan berdasarkan surat keputusan Kapolda NTB nomor Kep/93/III/2014 tertanggal 26 Maret 2014. Saat dipecat, kedua anggota tersebut tidak hadir. Tak diketahui secara pasti alasan ketidakhadiran mereka.
Karsiman mengatakan, mereka sudah terus diingatkan dan dipanggil namun tidak dihiraukan. Hingga akhirnya disidangkan, lalu diputuskan untuk rekomendasi pemecatan. Saat sidang, keduanya menyatakan menyesal dan terus-menerus minta maaf, serta masih ingin menjadi anggota Polri.
"Itu artinya yang bersangkutan menyesal, bukan bohong-bohongan, bukan menyesal dibuat-buat, tapi menyesal dari dalam hatinya yang terlihat di wajahnya," ucap dia.
Dia mengingatkan jajarannya tidak mengabaikan setiap peringatan. Terutamanya, bagi mereka yang pernah di sidang secara kode etik maupun sidang disiplin. "Jika ada anggota yang tidak belajar dari kejadian ini, maka pasti akan merasakan hal serupa," tandas Karsiman. (Sss)
Bolos 30 Hari, 2 Polisi Dipecat
Pemecatan kedua anggota tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman dalam upacara khusus di halaman Mapolres Sumbawa.
diperbarui 03 Mei 2014, 14:51 WIBDiterbitkan 03 Mei 2014, 14:51 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pasang Aki Mobil yang Benar: Panduan Lengkap untuk Pemula
Tak Temukan Pelanggaran, MA Tutup Penyelidikan Hakim yang Tangani Kasasi Ronald Tannur
15 Arti Mimpi Naik Kapal Laut, Pahami Simbol Perjalanan Hidup dan Makna Psikologisnya
Cara Mengaci Tembok untuk Hasil Maksimal, Simak Panduan Lengkapnya
Cara Mengaktifkan Komputer dengan Benar dan Efisien
UKT Adalah SPP: Memahami Perbedaan dan Sistem Pembayaran Kuliah
Link Livestreaming RCTI Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Waduh, Harga Minyak Goreng MinyaKita Tembus Rp 18.000 per Liter
Terjebak Macet di Perjalanan, Bolehkah Menjamak Sholat?
Dikepung Asap, Sekolah-sekolah di New Delhi India Beralih ke Pembelajaran Daring
Bintang Drakor A Virtuous Business Pamit, Kim So Yeon Ngaku Topik soal Mainan Khusus Dewasa Bikin Ia Gugup
Cara Sukses Jalur Langit: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Dunia dan Akhirat