Liputan6.com, Jakarta - Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di lingkungan Kementerian Kehutanan meminta izin rawat inap. Izin terdakwa yang sempat buron tersebut pun dikabulkan hakim.
Kuasa hukum dari Anggoro Widjojo, Tito Hananta Kusuma mengajukan permohonan untuk perawatan terhadap kliennya, sesaat pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (5/5/2014).
"Izin rawat inap dan persyaratan lengkap dari dokter sudah kami sampaikan ke jaksa penuntut umum KPK dan izin tambahan pengunjung untuk terdakwa," ujar Tito di Persidangan.
Majelis hakim pengadilan kasus tersebut yang diketuai Nani Indrawati mengizinkan rawat inap Anggoro. Namun demikian, harus dengan pengawalan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Izin sudah kami siapkan, bisa diambil hari ini. Kemudian izin rawat inap, kami minta lampiran atau surat keterangan dari KPK terkait kesanggupan untuk mengamankan terdakwa. Kita tahu terdakwa pernah tidak di Indonesia sekian tahun lamanya. Mohon diperhatikan," ujar Nani.
Hakim Nani lalu menyatakan, sidang terdakwa Anggoro dilanjutkan Rabu 7 Mei 2014 dengan agenda pemeriksaan saksi pada pukul 13.00 WIB.
Dalam sidang putusan sela hari ini, hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Anggoro Widjojo. Surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Anggoro sah.
"Mengadili. Menolak nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa. Menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum sah sebagai dasar melanjutkan pemeriksaan perkara," ujar Hakim Nani saat membacakan putusan sela, di Pengadilan Tipikor. (Mut)
Hakim Tipikor Izinkan Anggoro Dirawat, Pengamanan KPK Harus Ketat
Hakim Nani lalu menyatakan, sidang terdakwa Anggoro dilanjutkan Rabu 7 Mei 2014 dengan agenda pemeriksaan saksi pukul 13.00 WIB.
diperbarui 05 Mei 2014, 11:37 WIBDiterbitkan 05 Mei 2014, 11:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Minggu 9 Februari 2025: Jabodetabek Diprediksi Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem
Bebas Ribet! Cara Mudah Mengatasi Adonan Lengket Tanpa Tambahan Tepung
Hotel Resor di Ubud Raih Medali Emas Pertama Tri Hita Karana Awards 2024
Lewat Rumah Pangan, PNM Berdayakan Nasabah Dukung Asta Cita Prabowo
Ngaji Sambil Guyon, Emang Boleh? Kilas Balik Wasiat Ayah Gus Baha
Mengenal Lebih Dalam Kepribadian S: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangannya
Unggahan Bijak Agnez Mo di Instagram Jadi Sorotan di Tengah Sengketa Royalti Lagu
Pasar Kripto Tergoncang Kebijakan AS, Tapi Masih Ada Peluang
Twibbon Hari Pers Nasional 2025, Yuk Semarakkan Pakai Link Berikut
10 Parfum Wanita dengan Aroma Memikat, Tahan Lama dan Ramah di Kantong
Tips Liburan Aman ke Jepang: Waspada Pneumonia, Jaga Kesehatan
Lebih Suka Kebebasan, 3 Zodiak Ini Paling Kecil Kemungkinannya untuk Menikah