Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menduga ada oknum Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta yang menjadi penyebar data 14 bus Transjakarta dan BKTB yang ditemukan berkarat dan rusak. Hal itu disimpulkannya karena data yang hanya dimiliki pihaknya, vendor, dan BLU itu seharusnya menjadi laporan internal yang bersifat rahasia.
"Berarti yang menyebarkan kalau nggak vendor, saya, atau BLU. Nggak mungkin dong saya menyebarkan untuk apa? Di vendor menyebarkan untuk apa? Kan dia yang punya. Ya, pasti yang menyebarkan orang itu. Sudah bisa dilihat. Siapa orang itunya? Cari," jelas Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Padahal ketika bus-bus tersebut tiba di Jakarta pada Januari 2014, ia mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa meninjau langsung di pelabuhan Tanjung Priok hingga diadakan launching pengoperasian. Namun, sayangnya kabar bus karatan justru tersebar di media.
Ia menjelaskan pada waktu rapat terakhir launching Transjakarta yang baru, Kepala BLU Transjakarta Pargaulan Butar Butar melaporkan adanya 14 bus yang berkarat, begitu juga konsultan. Udar mengaku kaget dan langsung mengirimkan foto-foto tersebut dan menginstruksikan kepada supplier atau vendor untuk segera diperbaiki.
"Saya bilang cepat ya. Nah, tiba-tiba, laporannya hari Kamis di hari itu keluar semua di dotcom-dotcom. Padahal itu nggak boleh dibocorkan. Itu rahasia. Dan itu dalam proses perbaikan sebenarnya. Tapi dimuat di dotcom. Laporan itu yang harusnya untuk saya, itu yang keluar sama di media," sesal Pristono.
Kasus terbongkarnya penemuan bus berkarat berawal pada awal 2014, setelah 656 bus yang dibeli Pemprov DKI tiba di Jakarta. Terdiri dari 346 BKTB dan 346 bus Transjakarta. Namun baru beberapa hari tiba, ternyata 10 BKTB dan 5 bus Transjakarta ditemukan berkarat.
Kejaksaan Agung pun mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan Drajat Adhyaksa dan Setyo Suhu sebagai tersangka. Keduanya adalah pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Drajat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway. Sementara Setyo, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Penetapan tersangka Drajat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–25/F.2/Fd.1/03/2014 tertanggal 24 Maret 2014. Dan penetapan tersangka Setyo berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/2014 tanggal 24 Maret 2014.
Selain itu, Prawoto selaku Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), juga ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014.
Selain ketiganya, Kejaksaan Agung telah memeriksa Udar Pristono sebagai tersangka setelah menjalani 2 kali pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014. Pemeriksaan kedua dilaksanakan pada 9 Mei 2014. Pada pemeriksaan terakhir, Pristono mengaku masih diperiksa sebagai saksi.
Pristono dinyatakan terbukti melakukan korupsi bersama-sama dengan dua pejabat Dishub yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu. Penetapan tersangka itu dikeluarkan pada Jumat 9 Mei lalu namun baru dirilis ke publik pada Senin 12 Mei 2014. (Yus)
Udar Pristono Curiga Oknum BLU Transjakarta Penyebar Data Bus
"Ya pasti yang menyebarkan orang itu. Sudah bisa dilihat. Siapa orang itunya? Cari," kata Udar Pristono.
diperbarui 13 Mei 2014, 17:43 WIBDiterbitkan 13 Mei 2014, 17:43 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Awas! Penipuan Tiket Pesawat Murah Sasar Pengguna Media Sosial
Cara Mengatasi Biduran: Panduan Lengkap untuk Meredakan Gejala dan Mencegah Kambuh
Sudah Tak Sabar Ingin Digunakan, Ruben Amorim Ungkap Senjata Terhebat Manchester United
Makanan Manis Apa Saja yang Perlu Diwaspadai dan Alternatif Sehatnya
Wamen Dikti, Sains dan Teknologi: Pengabdian Masyarakat PTS Harus Tepat Sasaran
Daftar Hoaks Bantuan Dana untuk Pekerja Migran, dari Rp 150 Juta sampai Rp 1,5 Miliar
350 Nice Quote Inspiratif untuk Memotivasi Diri
Perusahaan Ini Akan Luncurkan Mesin Cuci Manusia, Yeay Tak Perlu Mandi Sendiri
UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Pertanyakan Putusan Prabowo
Sarwendah Buka Suara Soal Dampak Buruk Perceraian dengan Ruben Onsu pada Anak-Anak
Tips Bibir Merah Alami, Cara Mudah Merawat Bibir agar Sehat dan Menawan
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 29 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya