Liputan6.com, Jakarta - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan yakni Riefan Avrian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi poyek pengadaan Videotron di Kemenkop UKM tahun anggaran 2012. Setelah jadi tersangka, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengajukan pencekalan terhadap Riefan.
"Hari ini saya kirim surat sesuai prosedur untuk minta pencegahan (keluar negeri) melalui Kejaksaan Agung. Hari ini kami layangkan," kata Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman, di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2015).
Riefan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.
Adi menepis ada intervensi politik saat disinggung lamanya penetapan Riefan sebagai tersangka oleh penyidik. Ia menyatakan, penanganan kasus korupsi di Kementerian Koperasi dan UKM itu sudah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dengan benar.
"Kalau ada kesan katanya ditunda-tunda, saya sampaikan untuk penuntutan seseorang sebagai tersangka saya harus punya minimal 2 alat bukti, tidak asal menetapkan," kilah dia.
Dalam kasus proyek senilai Rp23,4 miliar ini, penyidik Kejati DKI Jakarta menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp17 miliar. Penyidik juga telah menetapkan tiga orang tersangka mereka adalah Direktur PT Imaje Media, yang awalnya sebagai OB diperusahaan itu, Hendra Saputra, Pejabat Pembuat Komitmen Hasnawi Bachtiar, yang diketahui telah meninggal dunia di LP. Cipinang beberapa waktu lalu, dan satu orang lainnya adalah Anggota Panitia Lelang Kasiyadi, namun sayangnya untuk tersangka Kasiyadi hingga saat ini belum ditahan dan masih belum jelas dimana keberadaannya.
Ditetapkan Jadi Tersangka, Putra Menteri Syarief Hasan Dicekal
Kejati menepis ada intervensi politik saat disinggung lamanya penetapan Riefan sebagai tersangka oleh penyidik.
Diperbarui 16 Mei 2014, 16:44 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 16:44 WIB
Live Streaming
Powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pimpin Apel, Pramono Minta Tingkatkan Keselamatan Berkendara Saat Ramadhan dan Mudik di Jakarta
Cara Bikin Alis Pemula Mudah, Panduan Lengkap untuk Hasil Natural
Waktu Sholat Kediri Maret 2025 dan Pentingnya Sholat dalam Kehidupan
350 Kata Bijak Bahasa Jawa Tentang Sabar yang Menenangkan Jiwa
Cara Efektif Mengempukkan Jengkol Tanpa Ribet dan Bebas Bau
Cara Memulihkan Cadangan WA, Panduan Lengkap Mengembalikan Chat WhatsApp
Cara Membuat Ebook yang Menarik dan Profesional, Mudah Dipraktikkan
Penyakit Ini Bisa Sebabkan Tuli Permanen, Ketahui Pencegahannya!
Pasar E-commerce Asia Tenggara Diprediksi Tembus Rp 5.299 Triliun pada 2028, Apa Pemicunya?
Jelang Mudik Lebaran, 95,2% Jalan Nasional Non Tol Siap Dilintasi
Cara Upload File di Google Drive, Panduan Lengkap untuk Pemula
3 Waktu Terbaik Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan, Diungkap Ustadz Khalid Basalamah