Liputan6.com, Papua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menahan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga korupsi dana block grand APBN 2012, sebesar Rp 10,2 miliar.
Dana tersebut seharusnya untuk merehabilitasi 25 sekolah tingkat dasar di Kabupaten Supiori. Kenyataannya, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi keduanya.
Kedua PNS itu adalah Titus Ariks Amunauw selaku staf Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori dan Septinus Inggabow, pensiunan dinas pendidikan setempat.
Kepala Penerangan Hukum Kejati Papua Obeth Ansanay mengatakan, penahanan keduanya karena di dalam penyelidikan keduanya diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999.
"Tersangka Titus diduga melanggar prosedur dengan melakukan penunjukkan langsung kepada CV Rasrima, yang merupakan perusahaan milik Septinus, dalam rangka untuk pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah," ujar Obeth, Papua, Sabtu (17/5/2014).
Padahal sesuai Petunjuk Pelaksaan dan Petunjuk Teknis, setelah dana cair harus disalurkan kepada pihak sekolah. Nantinya pihak sekolah yang menentukan pengerjaanya. Tetapi, Titus yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Supiori, malah menunjuk rekanan perusahaan tersebut.
 "Lebih dari 20 orang telah kami periksa sebagai saksi dalam kasus ini. Kami terus mendalami dugaan keterlibatan tersangka lainnya," pungkas Obeth.
Diduga Korupsi Dana Pendidikan Rp 10 M, 2 PNS Papua Ditahan
Dana tersebut seharusnya untuk merehabilitasi 25 sekolah tingkat dasar di Kabupaten Supiori.
diperbarui 17 Mei 2014, 23:20 WIBDiterbitkan 17 Mei 2014, 23:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meningkatkan Kecerdasan Sosial, Ini 5 Teknik Berbicara yang Elegan dan Berkelas
RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi
Motul Indonesia Girang Bisnisnya Naik Signifikan
Golkar Siap Jadi Partai Pelopor Instruksi Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
Indonesia Best BUMN Awards 2024 Beri Apresiasi untuk Dedikasi BUMN pada Bangsa
Mendag: Produk Impor Ilegal Bikin Industri Tekstil Tak Berkembang
Material Handling Adalah Kunci Efisiensi Operasional Industri Modern
Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.517 Triliun hingga Oktober 2024
Indosat akan Gelar Indonesia AI Day 2024, Perkokoh Pemanfaatan AI untuk Berbagai Bidang
VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba
Tertua di Indonesia, Apa Itu Wayang Beber?
88 Nama Tarian dan Asal Daerahnya, Warisan Budaya Nusantara