Liputan6.com, Jakarta - Mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, berencana melaporkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, rencana itu masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan hari ini oleh jaksa pidana khusus Kejaksaan Agung Jakarta hari ini.
"Rencananya setelah dari Kejagung akan ke Mabes Polri, tapi masih menunggu perkembangan dari Kejagung dan Balai Kota," kata Razman di Gedung Bundar, Senin (26/5/2014).
Udar melaporkan pria yang karib disapa Ahok itu karena geram. Udar menilai Ahok telah mencemarkan nama baiknya, terkait pernyataan Ahok dalam kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013. "Kami akan melapor ke Mabes Polri, karena dia telah mencemarkan nama baik klien kami," ucap Razman.
Sebelumnya, Ahok ogah memberikan bantuan hukum atau pendampingan hukum kepada Udar. Alasannya, menghabiskan biaya. Ia pun meminta publik menunggu proses persidangan, guna membeberkan kebobrokan dalam proyek pengadaan Bus Transjakarta itu.
"Nggak usah (kuasa hukum). Ngapain nyewa pengacara, buang-buang duit gue. Tungguin saja. Makin dibongkar, makin ribut, makin seru ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 22 Mei 2014 lalu.
"Saya nggak mau debat lah. Nanti saja di persidangan keluarin semua. Makin ramai makin seru makin ketahuan nanti. Kalau kita nggak terima (duit) ngapain takut. Cuek saja. Saya mah nothing to lose saja deh, santai saja. Nggak usah debat-debat di media saling bangun opini. Yang nentuin kan hakim sama jaksa," tegas Ahok.
Rabu 21 Mei lalu, Udar Pristono dan 4 pengacaranya menggelar konferensi pers terkait masalah pengadaan Bus Transjakarta. Anggota tim kuasa hukum Udar, Hasan Basri, menilai celotehan Ahok menggiring opini masyarakat dan media massa. Untuk itu ia meminta Ahok diperiksa terkait kasus yang menjerat kliennya.
"Pak Ahok itu harus diperiksa," ujar Hasan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat ketika itu. (Sun)
Udar Pristono Akan Polisikan Ahok Hari Ini
Udar geram kepada Ahok, karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
diperbarui 26 Mei 2014, 11:54 WIBDiterbitkan 26 Mei 2014, 11:54 WIB
Kekecewaan Udar Pristono lantaran merasa pencopotan dirinya dilakukan sepihak oleh Gubernur DKI Jakarta, Rabu (21/5/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Susul Gunung Dieng Kerinci Alami Peningkatan Kegempaan, Ini Rekomendasi Badan Geologi
Saat Bilal Ketiduran dan Bikin Rasulullah Harus Qadha Sholat Subuh, Dikisahkan Gus Baha
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Erick Thohir: PSSI Akan Evaluasi
5 Bintang yang Berpotensi Tinggalkan Liga Inggris di Januari 2025: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United
Kaleidoskop Riau 2024: Dari Marisa Putri hingga Hanifah di Pusaran Korupsi
Peringkat FIFA Timnas Indonesia Diperkirakan Akan Turun Drastis Setelah Kegagalan di Piala AFF 2024, Ini Faktanya
Ciri Ciri Psikopat: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Netizen Malaysia Mengejek Timnas Indonesia yang Masih Belum Meraih Trofi di Piala AFF, Tetap Tanpa Gelar
Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024.
Tiga Fakta Perjalanan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Target Utama Tercapai