Liputan6.com, Jakarta - Mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, berencana melaporkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, rencana itu masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan hari ini oleh jaksa pidana khusus Kejaksaan Agung Jakarta hari ini.
"Rencananya setelah dari Kejagung akan ke Mabes Polri, tapi masih menunggu perkembangan dari Kejagung dan Balai Kota," kata Razman di Gedung Bundar, Senin (26/5/2014).
Udar melaporkan pria yang karib disapa Ahok itu karena geram. Udar menilai Ahok telah mencemarkan nama baiknya, terkait pernyataan Ahok dalam kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013. "Kami akan melapor ke Mabes Polri, karena dia telah mencemarkan nama baik klien kami," ucap Razman.
Sebelumnya, Ahok ogah memberikan bantuan hukum atau pendampingan hukum kepada Udar. Alasannya, menghabiskan biaya. Ia pun meminta publik menunggu proses persidangan, guna membeberkan kebobrokan dalam proyek pengadaan Bus Transjakarta itu.
"Nggak usah (kuasa hukum). Ngapain nyewa pengacara, buang-buang duit gue. Tungguin saja. Makin dibongkar, makin ribut, makin seru ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 22 Mei 2014 lalu.
"Saya nggak mau debat lah. Nanti saja di persidangan keluarin semua. Makin ramai makin seru makin ketahuan nanti. Kalau kita nggak terima (duit) ngapain takut. Cuek saja. Saya mah nothing to lose saja deh, santai saja. Nggak usah debat-debat di media saling bangun opini. Yang nentuin kan hakim sama jaksa," tegas Ahok.
Rabu 21 Mei lalu, Udar Pristono dan 4 pengacaranya menggelar konferensi pers terkait masalah pengadaan Bus Transjakarta. Anggota tim kuasa hukum Udar, Hasan Basri, menilai celotehan Ahok menggiring opini masyarakat dan media massa. Untuk itu ia meminta Ahok diperiksa terkait kasus yang menjerat kliennya.
"Pak Ahok itu harus diperiksa," ujar Hasan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat ketika itu. (Sun)
Udar Pristono Akan Polisikan Ahok Hari Ini
Udar geram kepada Ahok, karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
diperbarui 26 Mei 2014, 11:54 WIBDiterbitkan 26 Mei 2014, 11:54 WIB
Kekecewaan Udar Pristono lantaran merasa pencopotan dirinya dilakukan sepihak oleh Gubernur DKI Jakarta, Rabu (21/5/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Strategi Hadapi Tantangan Manajemen Aset di Era Industri 5.0
Top 3 Islami: Kiat dari Habib Novel agar Doa Cepat Dikabulkan, Lokasi Kapal Nabi Nuh Terdampar Menurut Prasasti Babilonia
Prabowo di KTT APEC: Persaingan di Dunia Selalu Ada, Pemimpin Negara Perlu Lebih Bijaksana
Chery Kejar Target Ekspor 1 Juta unit Mobil dari China
3 Resep Cimol Keju, Camilan Simpel Favorit Keluarga
Rekomendasi Wisata Pantai di Kepulauan Bangka Belitung
3 Saham Baru Melantai di Bursa Pekan Ini, Simak Rinciannya
Pelatih Anyar Timnas Inggris Bakal Andalkan Winger Terpuruk Manchester United
Gen Z Disebut Belum Melek Finansial, Tengok Tips Kelola Keuangan dan Hindari FOMO
Era NFT Baru Dimulai, Game Blockchain adalah Masa Depan
17 November 1558: Kematian Ratu 'Bloody Mary' Jadi Awal Era Elizabeth I
Hasil UEFA Nations League: Diwarnai 2 Penalti, Belanda Sikat Hungaria 4-0