Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan 2 tersangka korupsi proyekcpembangunan sawah abadi di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2012. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 8 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 900 juta.
"Sebelumnya kami menetapkan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur atas kasus hutan kota. Sekarang masih di dinas yang sama tapi atas kasus korupsi pembangunan sawah abadi," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani di kantornya, Jumat (30/5/2014).
Asep mengatakan, untuk kasus korupsi pembangunan sawah abadi ini pihaknya menetapkan 2 tersangka. Kedua tersangka merupakan pihak pelaksana proyek.
"Mereka ada JH dan ASA," imbuh Asep.
Sementara, Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Sylvia Desti Rosalina mengatakan, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan mengurangi spesifikasi dan volume pekerjaan. Pekerjaan itu mulai pembebasan lahan hingga fasilitasnya.
"Misalnya, ketebalan, pembuatan konblok tidak sesuai. Penerangan jalan, misalnya jumlahnya seharusnya 11 hanya 6. Tidak sesuai spesifikasi dan jumlah," bebernya.
Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Bukan tidak mungkin, ada pejabat negara yang juga terlibat dalam kasus ini.
"Jadi pada tahun 2012, Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan melaksanakan 2 proyek. Pertama hutan kota dan sawah abadi. Ternyata dua-duanya bermasalah. Untuk kasus pertama kita sudah tetapkan kepala suku dinas sebagai tersangka, untuk yang kedua masih kita dalami," ungkap Sylvia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat 1 UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Kejari Jaktim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Sawah Abadi
Nilai proyek tersebut mencapai Rp 8 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 900 juta.
diperbarui 30 Mei 2014, 11:40 WIBDiterbitkan 30 Mei 2014, 11:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI