Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan 2 tersangka korupsi proyekcpembangunan sawah abadi di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2012. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 8 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 900 juta.
"Sebelumnya kami menetapkan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur atas kasus hutan kota. Sekarang masih di dinas yang sama tapi atas kasus korupsi pembangunan sawah abadi," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani di kantornya, Jumat (30/5/2014).
Asep mengatakan, untuk kasus korupsi pembangunan sawah abadi ini pihaknya menetapkan 2 tersangka. Kedua tersangka merupakan pihak pelaksana proyek.
"Mereka ada JH dan ASA," imbuh Asep.
Sementara, Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Sylvia Desti Rosalina mengatakan, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan mengurangi spesifikasi dan volume pekerjaan. Pekerjaan itu mulai pembebasan lahan hingga fasilitasnya.
"Misalnya, ketebalan, pembuatan konblok tidak sesuai. Penerangan jalan, misalnya jumlahnya seharusnya 11 hanya 6. Tidak sesuai spesifikasi dan jumlah," bebernya.
Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Bukan tidak mungkin, ada pejabat negara yang juga terlibat dalam kasus ini.
"Jadi pada tahun 2012, Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan melaksanakan 2 proyek. Pertama hutan kota dan sawah abadi. Ternyata dua-duanya bermasalah. Untuk kasus pertama kita sudah tetapkan kepala suku dinas sebagai tersangka, untuk yang kedua masih kita dalami," ungkap Sylvia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat 1 UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Kejari Jaktim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Sawah Abadi
Nilai proyek tersebut mencapai Rp 8 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 900 juta.
Diperbarui 30 Mei 2014, 11:40 WIBDiterbitkan 30 Mei 2014, 11:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil All England 2025: Ketegangan Warnai Kemenangan Apri/Fadia Atas Pasangan Chinese Taipei
XL Ajak Pelanggan Bikin Grup XL Circle di Aplikasi MyXL, Kuota Bersama hingga Bonus 5GB Menanti
Cara Check-in Mandiri di Bandara Menggunakan Mesin, Mudah dan Cepat
Top 3 Berita Hari Ini: Pesawat Tujuan London Mendarat Darurat Usai Muncul Asap di Kabin, 9 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
Hasil All England 2025: Rehan/Gloria Pulangkan Unggulan Kedua Asal Malaysia
Deddy Sitorus Ungkap ‘Ada Utusan’ Minta Hasto Harus Mundur dari Sekjen PDIP
Cerita Warga Banyuwangi Rela Tempuh 25 Kilometer Demi Tukar Uang Baru untuk Lebaran
Jaring Atlet Berbakat, PB ESI Kembali Gelar Liga Esports Nasional Mahasiswa 2025
5 Resep Asem-Asem Daging Sapi Anti Gagal, Mantap dan Menggugah Selera
Cara Menghilangkan Garis Senyum: Panduan Lengkap untuk Wajah Lebih Muda
Link Streaming Film Korea A Taxi Driver di Vidio, Aksi Heroik Sopir Taksi di Tengah Pemberontakkan
Membangun Karakter Kuat dan Dinamis Generasi Z di Dunia Kerja