Kemenag akan Naikkan Biaya Berangkat Haji Tahun 2014

Hal itu karena biaya operasional pesawat juga naik akibat melonjaknya harga bahan bakar avtur.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jun 2014, 07:12 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2014, 07:12 WIB
ONH NAIK - Liputan6 Pagi
Ilustrasi Manasik Haji (ANTARA FOTO/Rahmad)

Liputan6.com, Jakarta - Meskipun proses penyidikan kasus korupsi dana haji masih berlangsung, Kementerian Agama RI pada tahun 2014 ini memastikan akan memberangkatkan 155.200 anggota jemaah haji ke Tanah Suci. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Abdul Djamil.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (10/6/2014), Kemenag juga menyatakan jika kuota haji tahun ini diprioritaskan bagi jemaah yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten dan kota.

Kuota juga diberikan bagi jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Serta diprioritaskan kepada jemaah yang telah melunasi ongkos haji, namun tertunda pemberangkatannya antara periode 2006-2012.

Selain itu, Kemenag juga berencana akan menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau yang biasa disebut ongkos naik haji (ONH) pada tahun 2014. Hal itu karena biaya pesawat juga naik akibat melonjaknya harga bahan bakar avtur. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya