Lindungi Anak Negeri, Kemenperin Gandeng Kemendikbud

Saat ini Indonesia memiliki 36 juta anak dengan usia di bawah lima tahun (balita).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Jun 2014, 16:24 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2014, 16:24 WIB
Mainan Anak
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk melindungi generasi muda Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalin kerjasama dengan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kerja sama tersebut dalam bentuk pembelian produk mainan dengan menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM)Kemenperin, Euis Sadiyah menerangkan, saat ini Indonesia memiliki 36 juta anak dengan usia di bawah lima tahun (balita). Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terdiri dari 200 ribu jiwa yang tersebar di seluruh provinsi.

"Mereka adalah penerus bangsa, harus dilindungi" kata dia usai membuka pameran Sumatra Barat  Food and Craft VII, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Sementara, Euis menerangkan sebanyak Rp 400 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibelanjakan untuk mainan anak dari China. Padahal benda-benda tersebut memiliki kandungan zat yang berbahaya.

Oleh sebab itu, pihaknya menjalin bekerja sama dengan Kemendikbud agar membeli produk-produk dalam negeri yang bersertifikat SNI. "Kami buatkan surat Kemendikbud, tolong belanja mainan anak, belanjalah ke produk dalam negeri," lanjut dia.

Ia juga menekankan agar  membeli mainan anak dalam yang bersertifikat SNI terutama di bawah binaan Kemenperin. "kami melindungi anak-anak sambil menghidupi IKM, "tukasnya. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya