Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari Vatikan. Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025.
Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun. Kardinal Kevin Farrel mengumumkan berita itu dalam pidato video dikutip dari CNBC, Senin (21/4/2025).
Baca Juga
"Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan mendalam saya harus mengumumkan Bapa Suci kita, Fransiskus,” ujar dia.
Advertisement
"Pukul 7:35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk pelayanan kepada Tuhan dan Gereja-Nya. Ia mengajarkan kita untuk menghayati nilai-nilai Injil, dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, terutama demi orang-orang termiskinkan dan terpinggirkan,” kata Kardinal.
"Dengan rasa syukur yang besar atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami menyerahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih yang tak terbatas dan penuh belas kasihan dari Allah Tritunggal,”
Fransiskus, yang terpilih sebagai paus ke-266 gereja tersebut setelah Benediktus XVI pensiun pada 2013, lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio di Buenos Aires pada 17 Desember 1936.
Ia adalah paus Jesuit pertama dan paus pertama dari belahan bumi selatan, tepatnya Amerika Selatan. Ia adalah orang pertama dari luar Eropa yang dipilih untuk memimpin gereja tersebut dalam hampir 1.300 tahun, setelah Paus Gregorius III dari Suriah, yang dipilih pada 731.
Putra dari seorang ayah imigran Italia dan seorang ibu Argentina-Italia, Fransiskus adalah anak tertua dari lima bersaudara. Sebagai seorang mahasiswa, ia bekerja sebagai petugas kebersihan dan penjaga klub malam sebelum menjadi teknisi kimia.
Fransiskus ditahbiskan sebagai pendeta Jesuit pada 1969 dan menjadi kepala ordo Serikat Yesus di Argentina dan Uruguay pada 1973 di usia muda 36 tahun, dan menjabat posisi tersebut hingga 1979.
Paus Yohanes Paulus II mengangkat Fransiskus sebagai uskup pada 1992, dan enam tahun kemudian Fransiskus menjadi uskup agung Buenos Aires. Pada tahun 2001, Yohanes Paulus mengangkatnya menjadi kardinal.
Sumbang Gaji
Mengutip Economic Times, menurut laporan, Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik tidak menerima gaji meski berhak menerimanya.
Tidak seperti seperti paus-paus sebelumnya, ia menolak segala bentuk upah dari gereja setelah menjabat pada 2013. Sementara itu, secara tradisional paus menerima gaji. Laporan menunjukkan upah untuk posisi tersebut adalah USD 32.000 per bulan atau sekitar Rp 537,83 juta (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.807).
Namun, Paus Fransiskus telah memilih menyumbangkan gajinya kepada gereja, menggunakannya untuk Yayasan dan menaruhnya dalam bentuk amanah atau memberikannya kepada anggota keluarga.
Meski gajinya turun, Paus Fransiskus memiliki akses ke aset yang terkait dengan jabatannya. Perkiraan kekayaan bersihnya sekitar USD 16 juta yang mencakup berbagai aset yang diberikan kepadanya sebagai paus. Aset ini mencakup lima mobil yang dimilikinya dan tunjangan lain yang terkait dengan jabatannya.
Advertisement
Jalani Gaya Hidup Sederhana
Paus Fransiskus lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio di Argentina. Ia menjadi paus Amerika Latin pertama dalam sejarah setelah Paus Benediktus XVI mengundurkan diri pada 2013.
Selama masa jabatannya, ia telah diakui atas komitmennya terhadap gaya hidup sederhana yang sejalan dengan nilai-nilai Jesuitnya. Vatikan mengonfirmasi pada 2001 ia tidak pernah menerima uang dari gereja, bahkan sebelum ia menjadi paus.
