Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan jalannya penyidikan kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) tak berjalan lamban. Ada sejumlah faktor yang diperhitungkan dalam melakukan penyidikan, salah satunya kehati-hatian dalam menggali informasi pada anak.
"Kami cek pada anak, anak didampingi psikolog. Kami prioritaskan laporan korban. Kami bukannya pelan, tapi berkaitan fungsi lain yang mendukung penyidikan," terang Dwi Priyatno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Selain itu, Dwi menegaskan pemeriksaan pada Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dan beberapa guru masih untuk menggali informasi mendalam. Mereka pun berstatus saksi. Tapi, tak menutup kemungkinan bisa dijadikan tersangka.
"Kami akan koordinasikan setelah cukup bukti, kami komunikasikan dengan imigrasi. Kami sangat hati-hati, kalau salah menentukan tersangka nanti pra-peradilan lagi, lebih lama lagi. Bukti material yang kita kumpulkan harus betul," imbuhnya.
Pasca-pelaporan korban kekerasan seksual DA yang mengaku adanya keterlibatan oknum guru, kini giliran bocah berusia 6 tahun, AK buka suara. Ia mengaku menjadi korban kekerasan seksual pengajar Jakarta International School (JIS).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, alasan AK baru melaporkan kasus kekerasan seksual ini akibat trauma. Sebagai korban butuh waktu lama untuk merehabilitasi mentalnya.
"Itu setelah konseling mendalam, karena AK setelah diketahui padanya terjadi kekerasan seksual dia berhenti sekolah. Dan secara periodik dilakukan konseling psikolog. Setelah dirinya agak nyaman, agak tenang, baru semuanya bisa diceritakan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Usai menjalani konseling, lanjut Rikwanto, baru muncul pernyataan keterlibatan oknum guru dalam tindakan asusila tersebut. "Dari situ munculnya. Apa yang terjadi kemudian, ternyata oknum guru juga melakukan padanya," ujarnya.
Terkait adanya ancaman kepada AK, Rikwanto belum dapat menjelaskan. Yang jelas keterangan AK perlu digali lebih dalam sebagai seorang korban yang tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Seorang anak kecil perlu digali, penggaliannya juga perlu teknik dan waktu. Keterangan masih kita himpun dulu. Kemarin dalam penggeledahan kita mendapatkan apa yang bisa kita duga barang bukti. Nanti kita analisa, yang ada hubungan langsung dengan apa yang terjadi," katanya.
Setelah diketahui mengalami kekerasan seksual, AK langsung menyatakan berhenti sekolah di JIS. Namun dengan bantuan tim psikolog, AK bersedia menjalani konseling. AK pun lantas berani bercerita soal kekerasan seksual yang dialaminya.
AK mengakui sebagai korban kekerasan seksual yang diduga oleh oknum guru bisa dibilang cukup terlambat. Atau setelah melewati masa 3 bulan kasus yang sama dialami bocah A, murid TK JIS. Bahkan, berkas perkara A kini sudah P21 atau lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. (Ans)
Kapolda Metro: Penyidikan Kekerasan Seksual JIS Tidak Lamban
Ada sejumlah faktor yang diperhitungkan dalam melakukan penyidikan, salah satunya kehati-hatian dalam menggali informasi pada anak.
diperbarui 18 Jun 2014, 17:28 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 17:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024