Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan jalannya penyidikan kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) tak berjalan lamban. Ada sejumlah faktor yang diperhitungkan dalam melakukan penyidikan, salah satunya kehati-hatian dalam menggali informasi pada anak.
"Kami cek pada anak, anak didampingi psikolog. Kami prioritaskan laporan korban. Kami bukannya pelan, tapi berkaitan fungsi lain yang mendukung penyidikan," terang Dwi Priyatno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Selain itu, Dwi menegaskan pemeriksaan pada Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dan beberapa guru masih untuk menggali informasi mendalam. Mereka pun berstatus saksi. Tapi, tak menutup kemungkinan bisa dijadikan tersangka.
"Kami akan koordinasikan setelah cukup bukti, kami komunikasikan dengan imigrasi. Kami sangat hati-hati, kalau salah menentukan tersangka nanti pra-peradilan lagi, lebih lama lagi. Bukti material yang kita kumpulkan harus betul," imbuhnya.
Pasca-pelaporan korban kekerasan seksual DA yang mengaku adanya keterlibatan oknum guru, kini giliran bocah berusia 6 tahun, AK buka suara. Ia mengaku menjadi korban kekerasan seksual pengajar Jakarta International School (JIS).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, alasan AK baru melaporkan kasus kekerasan seksual ini akibat trauma. Sebagai korban butuh waktu lama untuk merehabilitasi mentalnya.
"Itu setelah konseling mendalam, karena AK setelah diketahui padanya terjadi kekerasan seksual dia berhenti sekolah. Dan secara periodik dilakukan konseling psikolog. Setelah dirinya agak nyaman, agak tenang, baru semuanya bisa diceritakan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Usai menjalani konseling, lanjut Rikwanto, baru muncul pernyataan keterlibatan oknum guru dalam tindakan asusila tersebut. "Dari situ munculnya. Apa yang terjadi kemudian, ternyata oknum guru juga melakukan padanya," ujarnya.
Terkait adanya ancaman kepada AK, Rikwanto belum dapat menjelaskan. Yang jelas keterangan AK perlu digali lebih dalam sebagai seorang korban yang tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Seorang anak kecil perlu digali, penggaliannya juga perlu teknik dan waktu. Keterangan masih kita himpun dulu. Kemarin dalam penggeledahan kita mendapatkan apa yang bisa kita duga barang bukti. Nanti kita analisa, yang ada hubungan langsung dengan apa yang terjadi," katanya.
Setelah diketahui mengalami kekerasan seksual, AK langsung menyatakan berhenti sekolah di JIS. Namun dengan bantuan tim psikolog, AK bersedia menjalani konseling. AK pun lantas berani bercerita soal kekerasan seksual yang dialaminya.
AK mengakui sebagai korban kekerasan seksual yang diduga oleh oknum guru bisa dibilang cukup terlambat. Atau setelah melewati masa 3 bulan kasus yang sama dialami bocah A, murid TK JIS. Bahkan, berkas perkara A kini sudah P21 atau lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. (Ans)
Kapolda Metro: Penyidikan Kekerasan Seksual JIS Tidak Lamban
Ada sejumlah faktor yang diperhitungkan dalam melakukan penyidikan, salah satunya kehati-hatian dalam menggali informasi pada anak.
Diperbarui 18 Jun 2014, 17:28 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 17:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekosistem PC TKDN ASUS Semakin Lengkap
Intip Desain Dapur Syifa Hadju yang Simpel, Modern, dan Multifungsi
VIDEO: Bendera Dikibarkan Setengah Tiang di Seluruh London Menandai Wafatnya Paus Fransiskus
Profil Dylan Meyer, Kekasih Perempuan Kristen Stewart yang Dinikahi di Restoran Meksiko
Polisi Sebut Pencuri Motor Nyamar Jadi Tukang Buah di Bekasi Residivis, Sudah 5 Kali Beraksi
6 Rekomendasi Film Tentang Paus yang Menginspirasi
Spesifikasi Delta Force, Bisa Dimainkan di HP Kentang dan Tak Butuh PC Spek Sultan!
Emas dan Bitcoin Melonjak Bersama, Apa Artinya?
Bukan Gaun Seksi, Kim Kardashian Pilih Gaya Bak Pengantin di Oscar 2025
Lokasi dan Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus, Ini Perbedaan dengan Pendahulunya
Sering Didiemin Pas Lagi Marahan? Mungkin Pasangan Kamu Salah Satu dari 5 Zodiak Ini
Mulia Boga Raya Bagikan Dividen Rp 73 Miliar, Umumkan Susunan Direksi Baru