Liputan6.com, Jakarta 2 Pejabat di lingkungan Pemprov Papua, masing-masing Asisten I Setda Papua Dorren Wakerkwa dan Kepala Badan Perizinan dan Investasi Daerah Papua John Waay ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Tinggi Papua usai menjalani pemeriksaan di kejaksaan setempat.
Kepala Kejati Papua ES Maruli Hutagalung mengatakan, dengan status tahanan kota keduanya diwajibkan melapor setiap Selasa. Dirinya juga mengakui tidak ditahannya kedua pejabat itu atas permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengirimkan surat kepadanya.
"Di dalam surat itu disebutkan bahwa keduanya sedang melaksanakan tugas penting. Kami tetap menghargai permintaan tersebut, namun proses hukum tetap berjalan. Kasusnya sendiri akan dilimpahkan ke pengadilan pada awal Juli mendatang," katanya di Jayapura, Kamis (26/6/2014).
Sebelumnya Kejati Papua telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana operasional KPU Kabupaten Lanny Jaya senilai Rp 3 miliar dari dana yang dihibahkan oleh Pemkab Lanny Jaya sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD 2012.
Saat itu, keduanya menjabat sebagai caretaker Bupati Lanny Jaya. Dalam kasus tersebut, Kejati setempat juga menetapkan 11 tersangka lainnya, termasuk 5 anggota KPU Lanny Jaya yang saat ini sudah mulai disidangkan.
"Di dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa kedua pejabat ini terlibat dalam penyelewengan dana tersebut," ungkapnya. (Yus)
Jadi Tahanan Kota, 2 Pejabat Papua Dikenakan Wajib Lapor
Tidak ditahannya kedua pejabat itu atas permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui surat kepada Kajati Papua.
diperbarui 26 Jun 2014, 10:05 WIBDiterbitkan 26 Jun 2014, 10:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI