Liputan6.com, Jakarta 2 Pejabat di lingkungan Pemprov Papua, masing-masing Asisten I Setda Papua Dorren Wakerkwa dan Kepala Badan Perizinan dan Investasi Daerah Papua John Waay ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Tinggi Papua usai menjalani pemeriksaan di kejaksaan setempat.
Kepala Kejati Papua ES Maruli Hutagalung mengatakan, dengan status tahanan kota keduanya diwajibkan melapor setiap Selasa. Dirinya juga mengakui tidak ditahannya kedua pejabat itu atas permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengirimkan surat kepadanya.
"Di dalam surat itu disebutkan bahwa keduanya sedang melaksanakan tugas penting. Kami tetap menghargai permintaan tersebut, namun proses hukum tetap berjalan. Kasusnya sendiri akan dilimpahkan ke pengadilan pada awal Juli mendatang," katanya di Jayapura, Kamis (26/6/2014).
Sebelumnya Kejati Papua telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana operasional KPU Kabupaten Lanny Jaya senilai Rp 3 miliar dari dana yang dihibahkan oleh Pemkab Lanny Jaya sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD 2012.
Saat itu, keduanya menjabat sebagai caretaker Bupati Lanny Jaya. Dalam kasus tersebut, Kejati setempat juga menetapkan 11 tersangka lainnya, termasuk 5 anggota KPU Lanny Jaya yang saat ini sudah mulai disidangkan.
"Di dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa kedua pejabat ini terlibat dalam penyelewengan dana tersebut," ungkapnya. (Yus)
Jadi Tahanan Kota, 2 Pejabat Papua Dikenakan Wajib Lapor
Tidak ditahannya kedua pejabat itu atas permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui surat kepada Kajati Papua.
diperbarui 26 Jun 2014, 10:05 WIBDiterbitkan 26 Jun 2014, 10:05 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Primordialisme: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Trump Salahkan Biden dan Gubernur California soal Kebakaran Hutan Los Angeles
Penyegelan Pagar Laut Misterius Tangerang Ternyata Perintah Prabowo, Apa Alasan di Baliknya?
Apa yang Dimaksud dengan Produksi: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya
350 Caption Gabut Singkat yang Bikin Ngakak dan Inspiratif
Cara Cek Jadwal Bantuan Pangan Non Tunai Lewat HP, Simak Panduannya
KPK Kembali Ekspose Kasus Paman Birin Usai Kalah Praperadilan, Bidik Jadi Tersangka Lagi?
Waspada Risiko Gagal Jantung di Usia Muda, Ini 7 Cara yang Jadi Kunci Hidup Sehat dan Panjang Umur
350 Caption IG Kocak Bikin Ngakak Abis
Apa itu Akronim: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
6 Taksiran Harga Perlengkapan Baby R Anak Syahrini Bikin Melongo, Stroller Rp 34 Juta
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Erick Thohir Minta MIND ID Serius Hilirisasi