Usut Tewasnya Anggota Brimob, Rekan Sepeleton Korban Diperiksa

Penyidik masih fokus dengan pemeriksaan internal di Detasemen B Satya III Pelopor, Kelapa Dua, Depok tempat korban bertugas di kepolisian.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Jul 2014, 13:19 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2014, 13:19 WIB
Garis polisi

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus menyelidiki tewasnya anggota Brimob Kelapa Dua Bharada Rizki Dwi Wicaksono yang diserang orang tak dikenal di sekitar halte Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam mencari tahu pelaku pembunuhan, penyidik saat ini telah memeriksa teman-teman korban yang berada 1 peleton di kesatuan Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Penyidik periksa teman-teman di kesatuannya hari ini, dan juga kami masih menggali keterangan keluarga korban," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).

Rikwanto menambahkan, saat ini pihak penyidik masih fokus dengan pemeriksaan internal di Detasemen B Satya III Pelopor, Kelapa Dua, Depok, tempat korban bertugas di kepolisian.

Dia berharap, nantinya keterangan dari rekan-rekan korban di Brimob Kelapa Dua dapat menemui titik terang menemukan pelaku penganiayaan yang berujung pada tewasnya Bharada Rizki.

"Semua info internal termasuk keterangan rekan-rekannya di Brimob dan eksternal sedang digali. Ini kita sisir untuk diuji kebenarannya. Berangkat dari 1 teman paleton itu baru dari situ nanti berkembang," ucap Rikwanto.

Anggota Detasemen B Satuan III Pelopor Brimob, Kelapa Dua, Bharada Rizki Dwi Wicaksono (20) meregang nyawa setelah dianiaya orang berambut cepak pada Selasa 1 Juli 2014 dini hari. Penganiayaan terhadap Bharada Rizki terjadi di depan halte Universitas Indonesia, Depok. (Yus)

Baca juga:

Polisi Periksa Saksi Kunci Tewasnya Anggota Brimob Kelapa Dua

Polisi Olah TKP Pembunuhan Anggota Brimob di Halte UI

Kronologi Tewasnya Brimob Kelapa Dua oleh Pasukan Rambut Cepak

 

 


   

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya