Ahok Pamer Kartu PNS Terbaru, Bisa Narik Uang di ATM

Jakcard adalah tanda pengenal baru yang multifungsi untuk para pegawai negeri sipil (PNS) DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 08 Jul 2014, 16:25 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 16:25 WIB
Ahok dan Jakcard
(Andi Muttya Keteng/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ada yang berbeda dengan penampilan Ahok begitu keluar dari ruang rapat hari ini. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu pun memperkenalkan sebuah kartu bertuliskan JakCard.

Kartu itu adalah tanda pengenal baru yang multifungsi untuk para pegawai negeri sipil (PNS) DKI. "Kalau kayak gini, oke. Ini Jakcard," ucap Ahok sambil tersenyum di Balaikota Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Dia mengatakan, selain sebagai tanda pengenal, kartu tersebut juga sudah berfungsi sebagai ATM sekaligus e-money atau uang elektronik untuk pembayaran non-tunai. Dapat digunakan untuk pembayaran kereta rel listrik (KRL) atau pun bus Transjakarta (JakCard).

ID card baru itu diproduksi oleh Bank DKI, sehingga nantinya PNS DKI yang baru diangkat diwajibkan membuka rekening bank tersebut agar dapat memperoleh tanda pengenal.

"Fungsinya kayak ATM. Bukan hanya Transjakarta, semua bisa. Ini semua bisa transaksi tap, kayak Brizzi atau Flazz. Ini e-money nih. Jadi mau kita dorong. Nanti kan orang bisa beli tiket, naik bus segala macam, semua di sini. Kita mau launching untuk pegawai baru. Lagi disiapin bank DKI," jelasnya.

Selama menjabat sebagai kepala daerah 1,5 tahun, dirinya mengaku tak pernah mengenakan tanda pengenal lama yang hanya berupa kertas yang dilaminating. Karena menurutnya seharusnya ID PNS selayaknya kartu mahasiswa yang menyatu dengan kartu ATM. Namun, ini hanya akan berlaku untuk PNS baru, sementara pejabat lama masih menggunakan ID lama.

"Tapi untuk pejabat eselon II pakai ID yang lama saja, mereka tidak mungkin naik bus juga. Nanti bertahap," pungkas Ahok. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya