Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum 2 guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong mengungkapkan, adanya keanehan menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK sekolah bertaraf internasional itu.
Maka itu, Hotman meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku pimpinan tertinggi Polri, agar menangani apakah mekanisme yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam menahan dan menetapkan tersangka 2 guru JIS sesuai prosedur.
"Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri harus memberikan penanganan. Bukan minta tolong, tapi hanya sekadar memastikan apakah UU (Pasal 17 dan Pasal 183 KUHAP) sudah dilakukan," ujarnnya saat jumpa pers di JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
"Semoga Propam Polri meneliti pengaduan pihaknya, yang melaporkan ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus tersebut," sambung Hotman.
Hotman mengaku, selama dirinya menjadi pengacara baru kali ini menangani kasus yang cukup aneh. "Selama saya menjadi kuasa hukum, ini kasus yang aneh. Karena kasus ini berjalan oleh penyidik tanpa memperlihatkan barang bukti," katanya.
Hotman mengatakan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya menyebutkan, penyidik tidak pernah menanyakan tentang alat bukti. Seperti adanya tali, obat biru untuk membuat korban tertidur.
"Penyidik sudah mulai mikir karena memang tidak cukup bukti. Tapi sudah keburu ditahan. Penyidik menolak menjawab apa alat bukti atas tuduhan tersebut. Dalam BAP penyidik juga tak pernah menanyakan seputar barang bukti yang dimiliki penyidik. Seperti, tali, obat biru, tak pernah ditanyakan penyidik," paparnya.
Maka, kata Hotman, terbukti penyidik tak mematuhi Pasal 17 dan Pasal 183 KUHAP yang mengharuskan minimal 2 alat bukti dan wajib ditunjukkan dan ditanyakan penyidik kepada pihak terlapor. (Ans)
Baca juga:
Rekan Kerja 2 Guru JIS Juga Berikan Dukungan
Hotman: Tak Cukup Bukti, Penahanan 2 Guru JIS Salah Tangkap
Polisi akan Gunakan Lie Detector Periksa 2 Guru JIS
Penahanan 2 Guru JIS Dinilai Aneh, SBY Diminta Turun Tangan
Hotman mengaku, selama dirinya menjadi pengacara baru kali ini menangani kasus yang cukup aneh.
diperbarui 16 Jul 2014, 22:51 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 22:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Berhenti Merokok: Panduan Lengkap Menuju Hidup Bebas Asap
Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran Lampung
Jasa Marga Bantu Akses Air Bersih Warga Bojonegoro
Libur Natal 25 Desember 2024, Terjadi Satu Kali Gempa Hari Ini di Indonesia
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pantai Mutun Lampung
Promo Superindo JSM 27-29 Desember 2024, Belanja Akhir Pekan Jadi Makin Hemat
Unik, Kafe di Korea Selatan Selalu Turun Hujan Tiap 15 Menit Sekali
6 Fakta Terkait KPK Tetapkan Sekjen PIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku
Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU
Gus Baha Bagikan Doa Manjur untuk Anak Agar Rezeki Lancar dan Rajin Sholat
KPK Disebut Ada Keraguan Dalam Penetapan Status Tersangka Hasto
7 Resep Kentang Goreng yang Renyah dan Gurih ala Restoran, Anti Melempem