Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum 2 guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong mengungkapkan, adanya keanehan menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK sekolah bertaraf internasional itu.
Maka itu, Hotman meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku pimpinan tertinggi Polri, agar menangani apakah mekanisme yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam menahan dan menetapkan tersangka 2 guru JIS sesuai prosedur.
"Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri harus memberikan penanganan. Bukan minta tolong, tapi hanya sekadar memastikan apakah UU (Pasal 17 dan Pasal 183 KUHAP) sudah dilakukan," ujarnnya saat jumpa pers di JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
"Semoga Propam Polri meneliti pengaduan pihaknya, yang melaporkan ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus tersebut," sambung Hotman.
Hotman mengaku, selama dirinya menjadi pengacara baru kali ini menangani kasus yang cukup aneh. "Selama saya menjadi kuasa hukum, ini kasus yang aneh. Karena kasus ini berjalan oleh penyidik tanpa memperlihatkan barang bukti," katanya.
Hotman mengatakan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya menyebutkan, penyidik tidak pernah menanyakan tentang alat bukti. Seperti adanya tali, obat biru untuk membuat korban tertidur.
"Penyidik sudah mulai mikir karena memang tidak cukup bukti. Tapi sudah keburu ditahan. Penyidik menolak menjawab apa alat bukti atas tuduhan tersebut. Dalam BAP penyidik juga tak pernah menanyakan seputar barang bukti yang dimiliki penyidik. Seperti, tali, obat biru, tak pernah ditanyakan penyidik," paparnya.
Maka, kata Hotman, terbukti penyidik tak mematuhi Pasal 17 dan Pasal 183 KUHAP yang mengharuskan minimal 2 alat bukti dan wajib ditunjukkan dan ditanyakan penyidik kepada pihak terlapor. (Ans)
Baca juga:
Rekan Kerja 2 Guru JIS Juga Berikan Dukungan
Hotman: Tak Cukup Bukti, Penahanan 2 Guru JIS Salah Tangkap
Polisi akan Gunakan Lie Detector Periksa 2 Guru JIS
Penahanan 2 Guru JIS Dinilai Aneh, SBY Diminta Turun Tangan
Hotman mengaku, selama dirinya menjadi pengacara baru kali ini menangani kasus yang cukup aneh.
diperbarui 16 Jul 2014, 22:51 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 22:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Samsung Janjikan Update OS hingga 7 Tahun, Cek HP dan Tablet Apa Saja yang Kebagian
Investasi Manufaktur Tembus Rp 721 Triliun di 2024, Menperin Bongkar Rahasianya
Catatan Politikus Golkar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Deretan Hoaks Seputar Gas Elpiji, Simak Daftarnya
Alasan Nonton Serial BAD GUYS, Series Action Adaptasi Pertama di Vidio
Hasil Thailand Masters 2025: Lanny/Fadia Juara Setelah Pecundangi Pasangan Tuan Rumah
Pakar Ungkap Manfaat Daun Bandotan untuk Rematik dan Cara Mudah Mengolahnya
Resep Jus Seledri untuk Kolesterol, Praktis dan Bisa Dikreasikan dengan Buah-buahan
Kalah dari Pasangan Korsel, Fikri/Daniel Runner Up Thailand Masters 2025
Restoran Steak Halal Satu-satunya di Jewel Changi Singapura Bakal Ditutup Permanen 1 Maret 2025
Pria Ditemukan Tewas di Kali Kembangan Jakbar, Diduga Menceburkan Diri
1 Dolar Berapa Rupiah dari Tahun 2020 ke 2025: Fluktuasi dan Faktor Pengaruhnya