Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum 2 guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong mengungkapkan, adanya keanehan menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK sekolah bertaraf internasional itu.
Maka itu, Hotman meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku pimpinan tertinggi Polri, agar menangani apakah mekanisme yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam menahan dan menetapkan tersangka 2 guru JIS sesuai prosedur.
"Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri harus memberikan penanganan. Bukan minta tolong, tapi hanya sekadar memastikan apakah UU (Pasal 17 dan Pasal 183 KUHAP) sudah dilakukan," ujarnnya saat jumpa pers di JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
"Semoga Propam Polri meneliti pengaduan pihaknya, yang melaporkan ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus tersebut," sambung Hotman.
Hotman mengaku, selama dirinya menjadi pengacara baru kali ini menangani kasus yang cukup aneh. "Selama saya menjadi kuasa hukum, ini kasus yang aneh. Karena kasus ini berjalan oleh penyidik tanpa memperlihatkan barang bukti," katanya.
Hotman mengatakan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya menyebutkan, penyidik tidak pernah menanyakan tentang alat bukti. Seperti adanya tali, obat biru untuk membuat korban tertidur.
"Penyidik sudah mulai mikir karena memang tidak cukup bukti. Tapi sudah keburu ditahan. Penyidik menolak menjawab apa alat bukti atas tuduhan tersebut. Dalam BAP penyidik juga tak pernah menanyakan seputar barang bukti yang dimiliki penyidik. Seperti, tali, obat biru, tak pernah ditanyakan penyidik," paparnya.
Maka, kata Hotman, terbukti penyidik tak mematuhi Pasal 17 dan Pasal 183 KUHAP yang mengharuskan minimal 2 alat bukti dan wajib ditunjukkan dan ditanyakan penyidik kepada pihak terlapor. (Ans)
Baca juga:
Rekan Kerja 2 Guru JIS Juga Berikan Dukungan
Hotman: Tak Cukup Bukti, Penahanan 2 Guru JIS Salah Tangkap
Polisi akan Gunakan Lie Detector Periksa 2 Guru JIS
Penahanan 2 Guru JIS Dinilai Aneh, SBY Diminta Turun Tangan
Hotman mengaku, selama dirinya menjadi pengacara baru kali ini menangani kasus yang cukup aneh.
Diperbarui 16 Jul 2014, 22:51 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 22:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kejagung Umumkan Tiga Tersangka Perintangan Kasus Timah dan Impor Gula
Ngantor Naik Angkot, Bima Arya: Kepala Daerah Harus Merasakan Keseharian Warga
Waspada Hubungan Manipulatif, Kenali Cirinya dan Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat
Canon Rilis EOS R50 V dan PowerShot V1 di Indonesia, Cek Informasi Harganya
Duel Sengit Perebutan Tiket Liga Champions Manchester City vs Aston Villa, Dapatkan Link Live Streaming di Vidio
Razia Mendadak di Rutan Kelas I Medan, Tim Gabungan Sita 6 HP dan Benda Terlarang
7 Potret Perjalanan Paus Fransiskus Muda hingga Diangkat Jadi Paus, Jadi Kenangan
Polisi Mengkonfirmasi Artis FA yang Ditangkap karena Dugaan Narkoba Adalah Fachri Albar, Tertangkap Untuk Kedua Kalinya
Tiger Zodiac: Unveiling the Mysteries of the Powerful Chinese Zodiac Sign
Ekspor Korea Selatan ke AS Menyusut Imbas Mulai Kena Dampak Tarif Trump
VIDEO: Puluhan Siswa di Cianjur Diduga Keracunan MBG, Sampel Menu dan Muntahan Diperiksa
Prabowo Janji Cek Dugaan Penggelapan Dana MBG: Setiap Sen Uang Rakyat Akan DijagaI