KPK Geledah Rumah Sutan Bhatoegana di Bogor

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan suap penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 17 Jul 2014, 18:39 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2014, 18:39 WIB
Gedung KPK_160213
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan rumah Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di perumahan Villa Duta, Jalan Sipatahunan, RT 07/14 Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Jawa Barat.

Salah seorang petugas keamanan perumahan, Ujang mengatakan, tim KPK mendatangi rumah Sutan sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB. "Dari jam 10-an tadi pagi. Nggak tahu Pak Sutannya ada di rumah apa tidak," jelas Ujang di Bogor, Kamis (17/7/2014).

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan suap penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013 di Komisi VII DPR.

Pantauan Liputan6.com, rumah megah berlantai 3 ini dijaga oleh 4 anggota Brimob bersenjata lengkap. Terlihat pula 4 mobil minibus berwarna hitam terparkir di depan rumah cat abu-abu tersebut.

Hingga saat ini tim KPK masih berada di dalam rumah Sutan. Beberapa orang sempat mendatangi rumah Sutan sambil membawa makanan yang diduga kan digunakan untuk berbuka puasa.

Pada Selasa 15 Juli 2014, KPK memeriksa Sekjen DPR Winantuningtyastiti terkait kasus dugaan suap pembahasan APBN 2013 di Komisi VII untuk Kementerian ESDM.
 
Winantu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana. Dalam pemeriksaannya, Winatuningtyastiti, ditanya soal aktivitas politisi Partai Demokrat tersebut di DPR.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka lantaran diduga telah melanggar Pasal 15 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya