Kapan UKM Bisa Urus Tambang? Ini Kata Menteri UMKM

Kementerian UMKM akan bekerja sama erat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyeleksi UMKM yang layak mengelola tambang.

oleh Tira Santia Diperbarui 20 Mar 2025, 17:40 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2025, 17:40 WIB
Kapan UKM Bisa Urus Tambang? Ini Kata Menteri UMKM
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan, pelaku UMKM yang ingin mengelola tambang wajib mendapatkan restu dari Kementerian UMKM. (Freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum dan regulasi terkait kriteria serta skema usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengelola bisnis pertambangan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang membuka peluang bagi UKM untuk terlibat dalam sektor pertambangan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Masih belum ada (UMKM) yang mendaftar, karena PP-nya belum selesai. Kita tunggu PP-nya, lalu kita harus bikin Permen (peraturan menteri), baru kita bisa jalan,” kata Maman ditemui di Kantor Kementerian UMKM Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Menteri Maman, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum, serta Kementerian Investasi/BKPM, untuk menyelesaikan aturan ini.

“Ini lagi dibahas di kementerian. Sabar, tidak boleh buru-buru," ujar Menteri Maman.

Saat ditanya soal target penyelesaiannya, Maman menegaskan bahwa pihaknya berusaha menyelesaikannya secepat mungkin.

"(Targetnya) Secepatnya, ini sedang digarap, doakan saja," imbuhnya.

Adapun Menteri Maman menegaskan hanya usaha kecil dan menengah yang bisa terlibat dalam bisnis tambang dan memiliki Izin Usaha Pertambangan.

"Tidak (usaha mikro), tidak bisa (terlibat). Itu (yang bisa hanya) kecil dan menengah," ujarnya.

UMKM Kini Bisa Kelola Tambang, Bagaimana Seleksinya?

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan, pelaku UMKM yang ingin mengelola tambang wajib mendapatkan restu dari Kementerian UMKM.

Hal ini menindaklanjuti Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), yang membuka peluang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk terjun ke sektor pertambangan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Ya kami Kementerian UMKM diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan,” kata Helvi kepada media, Jakarta, Kamis (20/2).

Helvi menjelaskan pihaknya akan bekerja sama erat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyeleksi UMKM yang layak mengelola tambang.

Setelah melalui verifikasi ketat, UMKM yang memenuhi syarat akan direkomendasikan ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan izin.

"Itu ada aturannya yang ada di Kementerian kemudian melibat ke UMKM kami memverifikasi bener nggak UMKM yang kami usulkan begitu," ujar dia.

Dia menuturkan, proses seleksi ini bertujuan agar hanya UMKM yang memiliki kapasitas dan modal memadai yang bisa mengelola tambang.

"Jangan kita menganggap remeh loh banyak pengusaha lokal itu Yang memang punya lahan. Nah apakah mereka dibiarkan jadi penambang liar? Kan nggak mungkin. Nah untuk itulah ada perubahan itu," tegas Helvi.

Dia juga menyoroti kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.

"Dan kami meyakini ini adalah usaha dari pemerintahan Pak Prabowo. Bagaimana sektor-sektor termasuk suberdaya alam itu kan memang harus dikelola secara bertanggung jawab. Salah satunya ya itu melegalkan itu," pungkasnya.

 

Promosi 1

Pakar Apresiasi Upaya Pemerintah Berikan Izin Tambang ke UMKM dan Koperasi

Kemenkeu Pastikan Arah Kebijakan PNBP 2024 untuk Jaga Kelestarian Lingkungan 
Ilustrasi pertambangan. (Istimewa)... Selengkapnya

Sebelumnya, keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi.

Salah satunya mengenai perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.

Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD. Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi bisa menunjang perputaran ekonomi nasional dan menaikkan daya ekonomi yang selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.

“Bagus. Saya sepakat kalau mereka sumber dayanya menunjang untuk mengelola tambang. Ini undang-undang [minerba akan bikin] ekonomi bakal bagus,” kata Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB), Kamis (20/2/2025).

Ekonom Ragukan Kemampuan UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Hasil Riset Binus Ungkap Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara Asia dan Afrika
Ilustrasi Pertambangan Mineral di Indonesia. Credit: nikitos1977/depositphotos.con... Selengkapnya

Sebelumnya, ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, meragukan kemampuan UMKM dan koperasi dalam mengelola tambang secara efektif, baik dari aspek pengelolaan konflik maupun lingkungan.

"Saya cukup ragu apakah UMKM dan koperasi mampu menjalankan tambang secara proper, baik dari sisi pengelolaan konflik maupun lingkungan," ujar Nailul Huda kepada Liputan6.com, Senin (24/2/2025).

Huda menilai bahwa dengan modal terbatas yang dimiliki oleh UMKM dan koperasi, keduanya cenderung kesulitan untuk menjalankan kegiatan pertambangan dengan cara yang bertanggung jawab.

Tantangan besar seperti pengelolaan limbah, pengendalian dampak lingkungan, serta penyelesaian potensi konflik sosial akibat aktivitas tambang menjadi hal yang sulit dihadapi.

Selain itu, Huda mengkhawatirkan bahwa sebagian pelaku UMKM di sektor tambang sebenarnya merupakan pecahan dari usaha besar yang memanfaatkan status UMKM demi keuntungan tertentu.

"Dengan modal terbatas, keduanya sulit mengelola tambang dengan baik. Saya justru khawatir pemain UMKM di sektor tambang sebenarnya adalah pecahan dari pelaku usaha besar," katanya.

Lebih Kompleks

Ia menegaskan, sektor pertambangan membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan untuk menambang, tetapi juga kompetensi dalam mengelola eksternalitas negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.

 

Sustainabilitas dan Kelayakan Sektor Tambang bagi UMKM

Huda juga menyoroti isu terkait skala usaha UMKM dan koperasi, serta apakah mereka memiliki kapasitas untuk memenuhi berbagai persyaratan dalam mengelola sektor tambang.

Tidak hanya terkait operasional tambang itu sendiri, tetapi juga bagaimana mereka mengelola dampak lingkungan, seperti membangun pusat pengendalian limbah tambang atau menangani potensi konflik sosial yang dapat muncul.

Dengan demikian, Huda mengingatkan bahwa inisiatif ini tidak hanya sekadar upaya meningkatkan skala usaha kecil dan menengah, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan usaha tersebut dalam jangka panjang.

"Jangan sampai ini hanya terdengar heroik untuk meningkatkan skala usaha kecil dan menengah, tetapi juga harus dipikirkan bagaimana aspek keberlanjutannya," tambahnya.

Alternatif Sektor yang Lebih Potensial

Selain itu, Huda menyoroti bahwa masih terdapat beberapa sektor lain yang belum sepenuhnya digarap dan dapat menjadi alternatif bagi UMKM dan koperasi untuk berkembang tanpa harus memasuki sektor tambang yang penuh tantangan dan risiko tinggi.

"Apakah sektor yang bisa dimasuki oleh UMKM dan koperasi benar-benar terbatas sehingga harus masuk ke sektor tambang?" tanyanya.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan UMKM dan koperasi dalam sektor tambang jangan sampai justru berujung pada ketidakpastian, di mana usaha besar memanfaatkan label UMKM dan koperasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam hal ini, sangat penting memastikan bahwa inisiatif ini benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan koperasi, bukan justru merugikan mereka dalam jangka panjang.

"Ada beberapa sektor yang belum dioptimalkan. Jangan sampai UMKM dan koperasi dibiarkan mengelola tambang, tetapi ternyata pemiliknya adalah usaha besar. Terkesan pro terhadap UMKM dan koperasi, tetapi ternyata hanya jebakan," pungkasnya.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya