Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menggelar sidak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat 26 Juli. Belasan orang yang ditengarai sebagai pemeras TKI sempat ditahan meski belakangan dilepaskan polisi.
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mengatakan, sidak tersebut baru mengungkap bagian kecil dari praktik besar pemerasan TKI. Alasannya, persoalan TKI sangat kompleks.
"Dengan munculnya KPK di Soetta ini sebenarnya langkah kecil saja. Masalah pemerasan TKI merupakan masalah kompleks," katanya di Jakarta, Selasa (29/7/2014).
Poempida menerangkan, TKI menjadi korban pemerasan karena lemahnya pengawasan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Ia pun meminta Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur untuk lebih melindungi TKI dari praktik pemerasan.
"Yang berulang-ulang terus karena penegakan hukum. Pengawasan lemah, makanya nggak ada yang kapok," tandas Poempida.
Sebelumnya, inspeksi mendadak digelar di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Dalam sidak itu tim gabungan menangkap 18 orang, termasuk anggota TNI dan Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap para TKI.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sabtu 26 Juli 2014, ada 360 ribu TKI yang pulang ke Tanah Air setiap tahunnya. Rata-rata, TKI diperas oleh oknum tak bertanggung jawab dan preman sebesar Rp 2,5 juta. (Mvi)
Â
Baca juga:
Advertisement
Terjaring KPK, 3 Anggota TNI/Polri Diproses dan 15 Orang Bebas Soal
Pemerasan TKI, Kepala BNP2TKI Apresiasi Sidak Tim KPK
Kepala BNP2TKI: Jika Anggota Kami Terlibat Pemerasan TKI, Pecat!