Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kecewa dengan bebasnya kurir bom Bali II, M Cholily alias Yahya.Cholily dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Lowokwaru Malang, Jawa Timur, Kamis (7/8/2014).
Pemprov Bali kecewa karena, kata Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, peristiwa bom Bali II sangat merugikan pariwisata Pulau Dewata. "Kita merasa miris, karena peristiwa itu sangat merugikan kami orang Bali," katanya saat menggelar konferensi pers di press room Pemprov Bali, Kamis (7/8/2014).
Menurut Ketut, dia tidak akan mencampuri prosedur hukum sepanjang pembebasan itu memenuhi standar hukum yang berlaku di negara ini. Tapi, jika perlu pembebasan itu, lanjutnya, mesti mempertimbangkan rasa keadilan serta efek psikologis masyarakat Bali, terutama korban secara moril atau materiil.
Cholily alias Yahya dinyatakan mengakhiri masa penahanannya melalui surat keputusan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan Ham. Sebenarnya pada vonis 2005 di PN Denpasar, terpidana dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Terpidana dihukum karena perannya sebagai kurir yang mengantarkan bahan peledak dalam kasus bom Bali II di 3 lokasi di Bali. Terpidana diketahui sebagai anak buah Azahari, otak bom Bali II. Terpidana juga yang menunjukkan tempat persembunyian Azahari di Batu, Malang, yang kemudian tewas dalam penggerebekan anggota Densus 88.
Masa hukuman Cholily kurang dari 10 tahun. Ia menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru selama 7 tahun. Sebelumnya menghuni Lapas Kerobokan, Bali.
Bom Bali II terjadi pada 1 Oktober 2005. Bom berkekuatan besar meledak di tiga lokasi yakni satu di kawasan wisata Kuta, sementara 2 lainnya di Jimbaran, yakni di Kafe Nyoman dan Kafe Bendega.
Peristiwa itu menyebabkan 23 orang tewas dan 196 orang luka-luka. Korban tewas sebagian besar WNI yakni 15 orang. Sisanya WNA dan pelaku bom itu sendiri. (Ans)
Pemprov Bali Kecewa Kurir Bom Bali II Bebas
Mesti pembebasan itu mempertimbangkan rasa keadilan serta efek psikologis masyarakat Bali, terutama korban secara moril atau materiil.
Diperbarui 07 Agu 2014, 19:39 WIBDiterbitkan 07 Agu 2014, 19:39 WIB
Keluarga korban bom memperingati tragedi bom Bali 2002 di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Senin (12/10). Puluhan orang korban terorisme mendeklarasikan untuk menjaga persatuan antar sesama.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Terjemahan, Panduan Lengkap Memahami Proses Penerjemahan
Arti Askot, Istilah Gaul yang Populer dalam Perkenalan Diri di Media Sosial
Arti Sanggar Waringin, Simbol Keharmonisan dalam Weton Jawa
5 Minuman Hangat Sederhana untuk Atasi Kolesterol, Hanya Butuh 3 Bahan
Potret Anggun Dian Sastro dan Happy Salma dalam Kebaya saat Jalani Book Date Berdua, Dapat Hadiah Puisi
Jelang Debut 24 Februari, Konsep Girl Group Baru Hearts2Hearts Dituding Tiru Gaya Ikonik NewJeans
Memahami Arti "Dapil", Konsep Kunci dalam Sistem Pemilu Indonesia
Mengupas Makna Mendalam Lagu Mencari Alasan, Lirik "Ikhlasnya Hati" Sering Disalah Artikan
Mengenal Arti IPDN, Institusi Pencetak Kader Pemerintahan Berkualitas
Sempat Gagal Tiga Kali, Kiky Saputri Minta Bantuan Pemadam Kebakaran untuk Lepas Cincin Menjelang Lahiran
Arti Istilah "Mokel", Bahasa Gaul yang Viral di Bulan Puasa
Jetour Punya Layanan Call Center 24 Jam, Bisa Bantu saat Mudik Lebaran