Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kecewa dengan bebasnya kurir bom Bali II, M Cholily alias Yahya.Cholily dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Lowokwaru Malang, Jawa Timur, Kamis (7/8/2014).
Pemprov Bali kecewa karena, kata Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, peristiwa bom Bali II sangat merugikan pariwisata Pulau Dewata. "Kita merasa miris, karena peristiwa itu sangat merugikan kami orang Bali," katanya saat menggelar konferensi pers di press room Pemprov Bali, Kamis (7/8/2014).
Menurut Ketut, dia tidak akan mencampuri prosedur hukum sepanjang pembebasan itu memenuhi standar hukum yang berlaku di negara ini. Tapi, jika perlu pembebasan itu, lanjutnya, mesti mempertimbangkan rasa keadilan serta efek psikologis masyarakat Bali, terutama korban secara moril atau materiil.
Cholily alias Yahya dinyatakan mengakhiri masa penahanannya melalui surat keputusan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan Ham. Sebenarnya pada vonis 2005 di PN Denpasar, terpidana dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Terpidana dihukum karena perannya sebagai kurir yang mengantarkan bahan peledak dalam kasus bom Bali II di 3 lokasi di Bali. Terpidana diketahui sebagai anak buah Azahari, otak bom Bali II. Terpidana juga yang menunjukkan tempat persembunyian Azahari di Batu, Malang, yang kemudian tewas dalam penggerebekan anggota Densus 88.
Masa hukuman Cholily kurang dari 10 tahun. Ia menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru selama 7 tahun. Sebelumnya menghuni Lapas Kerobokan, Bali.
Bom Bali II terjadi pada 1 Oktober 2005. Bom berkekuatan besar meledak di tiga lokasi yakni satu di kawasan wisata Kuta, sementara 2 lainnya di Jimbaran, yakni di Kafe Nyoman dan Kafe Bendega.
Peristiwa itu menyebabkan 23 orang tewas dan 196 orang luka-luka. Korban tewas sebagian besar WNI yakni 15 orang. Sisanya WNA dan pelaku bom itu sendiri. (Ans)
Pemprov Bali Kecewa Kurir Bom Bali II Bebas
Mesti pembebasan itu mempertimbangkan rasa keadilan serta efek psikologis masyarakat Bali, terutama korban secara moril atau materiil.
diperbarui 07 Agu 2014, 19:39 WIBDiterbitkan 07 Agu 2014, 19:39 WIB
Keluarga korban bom memperingati tragedi bom Bali 2002 di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Senin (12/10). Puluhan orang korban terorisme mendeklarasikan untuk menjaga persatuan antar sesama.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cari Kerja Jadi Lebih Sulit? Ini Strategi Agar Ga Kena Ghosting Perekrut
Kata-Kata Semangat Buat Pacar yang Menyentuh Hati
Nusron Ungkap 2 Perusahaan Pemilik Sertifikat HGB Kawasan Pagar Laut di Tangerang
VIDEO: Petugas Damkar Lebak Tangkap Dua Monyet Liar di Perumahan CMR Maja
Instagram Perpanjang Durasi Reels Menjadi 3 Menit, Saingi TikTok
6 Hoaks Sepekan, dari Bencana sampai Insentif untuk Masyarakat
Gaya Selvi Ananda Gandeng Gibran Rakabuming Kondangan ke Pernikahan Anak Menko Yusril
Duduk Perkara Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Siapa Pemiliknya?
Evaluasi di Yogyakarta, Penambahan Sasaran MBG Tergantung Kesiapan Daerah
Pernah Gagal dengan Sancho, Manchester United Belum Kapok Rekrut Pemain Dortmund
Polisi Ungkap Alasan Lolly Putri Nikita Mirzani Diserahkan ke Keluarga
Memahami Aturan Pemecatan ASN: Ketentuan dan Prosedur Lengkap