Liputan6.com, Jakarta - 17 Agustus 1945. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dilakukan. Mohammad Hatta, yang mendampingi Sukarno saat proklamasi, pulang ke rumahnya di Orange Boulevard, kini Jl Diponegoro, Jakarta.
Pada sore harinya, Hatta menerima telepon dari Nishijima, pembentu Laksmana Maeda, petinggi Angkatan Laut Jepang. Di telepon, Nishijima menanyakan apakah Hatta bisa menerima seorang opsir Angkatan Laut Jepang. Ada hal penting. Hatta mengiyakan.
Hatta lupa nama opsir yang mengaku datang sebagai utusan Angkatan Laut Jepang itu. Tapi, pesan sang opsir jelas. "...wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang, berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, yang berbunyi ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’,” tulis Hatta dalam memoarnya.
Mereka menginsyafi bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, hanya mengenai kaum muslim. Namun, tercantumnya ketetapan seperti itu di Undang-Undang Dasar bisa dimaknai sebagai diskriminasi terhadap minoritas. "Jika ‘diskriminasi’ itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia,” lanjut Hatta.
Putra Minang itu memikirkan dengan serius. "Tergambar di muka saya perjuangan saya yang lebih dari 25 tahun lamanya, dengan melalui bui dan pembuangan, untuk mencapai Indonesia Merdeka bersatu dan tidak terbagi-bagi. Apakah Indonesia merdeka yang baru saja dibentuk akan pecah kembali dan mungkin terjajah kembali karena suatu hal yang sebenarnya dapat diatasi?" tulis Hatta.
Keputusan diambil. Pada 18 Agustus 1945 pagi, sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimulai, Hatta menggamit Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Hasan untuk menggelar rapat pendahuluan. 4 orang itu merupakan perwakilan kalangan Islam di PPKI.
Pesan opsir itu disampaikan Hatta. Akhirnya mereka sepakat mengubah frasa itu dan menggantinya dengan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Hatta mengenang, "Apabila suatu masalah yang serius dan bisa membahayakan keutuhan negara dapat diatasi dalam sidang kecil yang lamanya kurang dari 15 menit, itu adalah suatu tanda bahwa pemimpin-pemimpin tersebut pada waktu itu benar-benar mementingkan nasib dan persatuan bangsa."
Lalu mereka menuju rapat resmi PPKI. Kesepakatan 5 orang itu meluncur mulus di rapat PPKI. UUD 1945 disahkan. 7 Kata itu resmi dihapus.
Kisah "Hilangnya" 7 Kata di Pembukaan UUD 1945
Tercantumnya ketetapan seperti itu di Undang-Undang Dasar bisa dimaknai sebagai diskriminasi terhadap minoritas.
diperbarui 18 Agu 2014, 08:35 WIBDiterbitkan 18 Agu 2014, 08:35 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Resep Ikan Nila Lezat dan Mudah Dibuat
Mendekati Perayaan Imlek, Perajin Replika Barang untuk Sembahyang Banjir Pesanan
Dewan Pers Resmi Buka Pendaftaran Anggota Periode 2025-2028
Memahami Arti Toleransi: Kunci Keharmonisan dalam Keberagaman
5 Alasan Mencuci Wajah Sekali Sehari Bikin Kulit Lebih Sehat dan Awet Muda
Kalah dari Brighton, Pelatih Manchester United Sebut Timnya yang Terburuk Sepanjang Sejarah
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini Sebuah Masjid Selamat dari Kebakaran di California
Meneropong Peruntungan Shio di Tahun Ular Kayu Jelang Imlek 2025, Siapa Paling Cuan?
Kuliner Gorontalo yang Membuat Rindu, Ayam Lalap dengan Sambal Roa
Samsung Padukan Hardware Canggih dan AI pada Soundbar Q-Series
Ciri Ciri Sakit Jantung pada Wanita, Kenali Tanda dan Cara Pencegahannya
Cara Merebus Daun Salam dan Sereh untuk Asam Urat, Mudah Dicoba