Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Selasa (26/8/2014) siang ini. Pada sidang perdana pembacaan dakwaan pekan lalu, sejumlah fakta baru terungkap.
Jelang sidang, suasana kediaman Ade Sara di Jalan Layur Blok ABCD, Rawamangun, Jakarta Timur, pun cukup ramai. Selain orangtua Ade Sara, Suroto dan Elizabeth Dewi Dewayani, ada juga beberapa kerabat yang datang langsung ke rumah itu.
Mereka tampak berkumpul di ruang tamu kecil nan sederhana di rumah seluas 60 meter persegi. Tepat pukul 09.30 WIB mereka berdiri membuat lingkaran untuk berdoa sejenak sebelum kembali mengikuti jalannya sidang.
Ayahanda Ade Sara, Suroto memimpin langsung doa bersama itu. Mereka tampak khusuk memanjatkan doa agar keadilan tetap ditegakan.
Suroto tampak mengenakan batik cokelat, sedangkan Elizabeth sang ibunda terlihat cantik dengan batik warna senada dengan sang suami yang berdiri berdampingan.
Setelah 5 menit berdoa, mereka langsung bersiap menuju mobil untuk berangkat ke PN Jakarta Pusat guna mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan anaknya.
Suroto mengatakan, doa bersama ini memang rutin dilakukan keluarganya. Tak hanya karena akan menghadapi sidang.
"Ini bukan karena akan mengikuti sidang. Ini memang rutin kita lakukan setiap kali melaksanakan sesuatu," kata Suroto saat berbincang dengan Liputan6.com.
Pria yang kepalanya sudah dipenuhi uban itu memang punya harapan khusus kepada para pengadil. Mengingat keluarga dikejutkan dengan isi dakwaan yang menyebut Ade Sara meninggal dalam keadaan hamil 2 bulan.
Keluarga hanya bisa berharap pengadilan bisa memutuskan kasus dengan seadil-adilnya. Keluarga tidak mau jadi korban kedua kalinya.
"Kami hanya bisa berharap ada keadilan. Kami tidak mau jadi korban kedua karena adanya ketidakadilan," tutup Suroto.
Baca juga:
Lika-liku Fakta Baru Persidangan Ade Sara
Jaksa: Ade Sara Mengaku Hamil 2 Bulan Agar Tak Disetrum Hafitd
Jaksa: Ade Sara Mengaku Hamil 2 Bulan, 2 Terdakwa Naik Pitam