Liputan6.com, Bandung - Pemeran wanita dalam foto mesum berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung, Jawa Barat resmi dilaporkan kepada Polrestabes Bandung oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil. Laporan ini dilayangkan melalui Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bandung dengan nomor laporan polisi LP/1717/VIII/2014/Polrestabes.
Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bandung Adin Mukhtarudin mengatakan, ada 2 laporan yaitu kepada wanita yang berperan dalam foto mesum atas pencemaran nama baik dan pengunggah yang sudah tertangkap yaitu Sigit Priambodo (24).
"Intinya saya mewakili Wali Kota (Ridwan Kamil) sebagai pemberi kuasa guna melaporkan atas pencemaran nama baik (wanita dalam foto) dan juga Pidana UU ITE kepada pelaku upload (unggah)," kata Adin usai pelaporan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/8/2014).
Pencemaran nama baik itu, kata Adin, karena wanita dalam foto mesum tersebut memang bukan PNS yang berdinas di lingkungan Pemkot Bandung. Namun nekat berbuat senonoh dengan menggunakan seragam yang bukan miliknya.
"Dia itu bukan PNS. Kami melaporkan yang menggunakan seragam (PNS) itu," ujar dia.
Adin berharap, Pemkot Bandung menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak muncul lagi kasus serupa. "Kasus ini menjadi pelajaran semua pihak dan membuat efek jera bagi yang bukan haknya memakai atribut negara," pungkas Adin.
Baca juga:
Walikota Bandung Polisikan Pemeran Wanita 'Foto Mesum'
Pencemaran nama baik itu, kata Adin, karena wanita dalam foto mesum tersebut memang bukan PNS yang berdinas di lingkungan Pemkot Bandung.
diperbarui 30 Agu 2014, 06:31 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 06:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Perlu Obat, Coba Bahan Makanan Dapur Ini untuk Atasi Darah Tinggi
Australia Krisis Perumahan, WNA Dilarang Beli Rumah Selama 2 Tahun
Arti Silaturahmi dalam Islam: Pentingnya Menjaga Hubungan Persaudaraan
Arti GWS Apa: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Arti Qada: Pengertian, Hukum, dan Penerapannya dalam Islam
Aturan Baru Prabowo: 100 Persen Devisa Hasil Ekspor Wajib 'Parkir' di RI Setahun
Arti Ilfil dalam Bahasa Gaul: Pengertian, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen, Damri Buka Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran 2025
Arti Problem Solving: Pengertian, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya
5 Tuntutan Aksi Indonesia Gelap: Aspirasi Mahasiswa untuk Perubahan
Arti SOS: Sejarah, Penggunaan, dan Pentingnya Sinyal Darurat Universal
Pengemudi Ojol Demo di Kemnaker, Tuntut Dapat THR