Liputan6.com, Jakarta - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Bersama Anti Korupsi (Mabes Anti Korupsi) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak Ketua KPK Abraham Samad dan jajarannya menuntaskan semua kasus korupsi yang diduga melibatkan pembesar negeri.
Koordinator Mabes Anti Korupsi Rahman Latuconsina mengatakan, dengan terpilihnya presiden Indonesia yang baru, sudah sepantasnya pemberantasan korupsi dapat ditegakkan lebih adil dan merata. Selama ini fenomena hukum bersifat sektarian dan tebang pilih semakin nyata.
"Hampir nyata ketika sampai hari ini, KPK belum mampu menyentuh korupsi yang luar biasa di lingkungan kekuasaan," kata Rahman lewat pengeras suara di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Rahman mencontohkan, kasus-kasus korupsi seperti Hambalang, Century, serta hibah Kereta Rel Listrik (KRL) dari Jepang, sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum di hadapan penguasa. Kasus-kasus itu sejatinya melibatkan para petinggi negeri ini.
"Nama petinggi negara sudah berulang kali disebut, tapi tak sekalipun diusut. Bahkan sekedar dipanggil untuk diperiksa," ucap Rahman.
Untuk itu, Rahman dan kawan-kawan yang tergabung dalam relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ini, terus memantau upaya penegakkan hukum di era pemerintahan baru nanti. Mereka berharap kasus-kasus tebang pillih seperti sekarang ini tidak terulang di pemerintahan Jokowi-JK.
"Kami akan awasi terus. Tegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tanpa kompromi," tegas dia.
Dalam aksinya, Rahman dan kawan-kawan membawa sejumlah atribut seperti spanduk, poster, dan lain-lain. Aksi mereka juga mendapat penjagaan dari petugas kepolisian agar tidak mengganggu arus lalu lintas. (Sun)
Baca juga:
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Petinggi Negara
Mabes Anti Korupsi berharap kasus-kasus tebang pillih seperti sekarang tidak terulang di pemerintahan Jokowi-JK.
diperbarui 02 Sep 2014, 17:49 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 17:49 WIB
Rahman mencontohkan, kasus-kasus korupsi seperti Hambalang, Century, dan hibah KRL sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baru Listing Seminggu, Bursa Pelototi Saham DAAZ
Tak Perlu Jauh ke Kota, Warga Desa Sentral Baru Nikmati Layanan Perbankan Lewat AgenBRILink
Potret Marcello Tahitoe dan Cindy Maria Sambut Anak Kedua, Dijenguk Mulan Jameela
Cara Menulis Judul yang Benar beserta Kaidah dan Contohnya
Cara Merasionalkan Bentuk Akar Lengkap dengan Contohnya
Bawaslu Tak Akan Panggil Prabowo soal Video Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Cara Ampuh Mengolah Lobak agar Tidak Pahit dan Lebih Lezat, Perlu Dicoba
Teroksidasi Adalah Proses Kimia Penting: Pengertian, Mekanisme, dan Dampaknya
Diterjang Rob, 3 RT di Jakarta Utara Terendam Banjir
Angkat Kekayaan Kuliner Indonesia Timur, Semaja Rilis Menu Eastern Heritage
Menperin: Impor Garam Tidak Bisa Disetop 100 Persen
Cegah Banjir di Cipete, Pramono Bakal Padukan Metode Ahok-Anies