Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada masih menuai polemik padahal akan disahkan sebelum masa bakti DPR periode 2009-2014 berakhir pada September 2014. Sebab, mayoritas partai politik di DPR menginginkan kepala daerah dipilih lewat DPRD dan tidak lagi langsung oleh rakyat.
Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama pengamat kepemiluan, menolak Pilkada melalui DPRD.
"Kami menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan kami meminta DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, dalam konferensi pers 'Menolak Pilkada Lewat DPRD' di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).
Titi menerangkan, isu terkait pemilihan kepala daerah yang akan dikembalikan kepada DPRD adalah isu besar yang perlu dikaji lagi lebih mendalam.
Jadi menurut dia, hal tersebut tidak bisa buru-buru diputuskan hanya karena DPR akan habis jabatannya, dan disahkan untuk kepentingan golongan.
"Banyak isu krusial dalam RUU Pilkada, mulai dari pemilihan langsung dan tidak, sistem paket atau tidak, termasuk penyelesaian sengketa pemilu diselesaikan oleh MK," cetus dia.
Selain Titi, Pakar Pemilu Advisor Kemitraan Ramlan Surbakti juga menolak dengan rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD setempat. Karena menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan sistem negara kita yang menganut presidensiil atau presidensial.
"Konstitusi UUD 1945, bila kepala daerah dipilih DPRD tidak konstitusional dan tidak konsisten dengan bentuk pemerintahan presidensiil. Dan jangan lupa juga DPRD dalam konteks UUD 45, dipilih langsung," kata Ramlan.
RUU Pilkada akan diputuskan dalam September ini. Isu pentingnya adalah pemilihan gubernur, walikota, dan bupati akan kembali dipilih melalui DPRD. Dari data Perludem, 5 fraksi di DPR yaitu Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan Gerindra menginginkan Pilkada oleh DPRD setempat. Sedangkan PDIP, PKS, Hanura, dan PKB menyetujui pilkada langsung seperti sekarang. (Ans)
Perludem Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
Mayoritas partai politik di DPR menginginkan kepala daerah dipilih lewat DPRD dan tidak lagi langsung oleh rakyat.
Diperbarui 05 Sep 2014, 14:03 WIBDiterbitkan 05 Sep 2014, 14:03 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sachrudin, Beberkan Langkah Awalnya Sebagai Wali Kota Tangerang
Apa Itu Statistika: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Wuling Umumkan Pemenang Grand Prize Year End Sale di IIMS 2025
DPR Bentuk Panja Pengawasan Impor, Komisi III Minta Aparat Bertindak Tegas
Intip Kesiapan Sektor Logistik Hadapi Lonjakan Permintaan Selama Ramadan 2025
Wardah Gandeng 5 Brand Modest Fesyen di MUFFEST+ 2025, Salah Satunya Tampilkan Tema Kota di Bali
5 Zodiak yang Mendambakan Cinta Sejati, Bukan Sekadar Kencan Online
Apa Itu Lipoma: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
Harga Kripto Hari Ini 21 Februari 2025: Bitcoin dan Ethereum Masih Perkasa
Harga Minyak Merangkak Naik Dampak Penurunan Stok Bensin AS
12 Resep Mocktail Segar dan Menyegarkan untuk Berbagai Acara
Nama Mengejutkan Muncul di Daftar Calon Pengganti Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti