50 PSK di Bogor Terjaring Razia

Para PSK yang terjaring dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk selantutnya dikirim ke panti rehabilitasi.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Sep 2014, 07:38 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2014, 07:38 WIB
Razia PSK
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Bogor - Untuk menata dan menertibkan Kota Bogor, Jawa Barat dari praktik prostitusi, pemerintah kota hujan ini berusaha menjaring tempat lokalisasi yang aktif beroperasi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (8/9/2014), aksi saling kejar-kejaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan sejumlah PSK mewarnai razia PSK di tempat hiburan malam, namun petugas berhasil menangkapnya.

Dalam razia tersebut, petugas menjaring sekitar 50 wanita penghibur di beberapa tempat karaoke yang berada di wilayah Cilengsi, Citerep dan Cibinong, Bogor.

Beberapa di antaranya mereka yang terjaring razia bahkan masih di bawah umur. Para PSK yang terjaring tersebut pun kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Itu dilakukan untuk didata dan selanjutnya akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk diberi pembinaan. (Riz)

Baca juga:

Masih Berkeliaran, 70 PSK Eks Dolly Ditangkap

Lokalisasi Pucuk di Jambi Ditutup Oktober Nanti

4 Terdakwa JIS Kompak Mengaku Tak Bersalah Lakukan Pelecehan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya