Video Mesum Anggota DPRD Bengkulu dan Pelajar Beredar

Video mesum itu beredar melalui ponsel ke ponsel. Dalam video terlihat remaja perempuan masih mengenakan seragam sekolah.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 08 Sep 2014, 15:26 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2014, 15:26 WIB
mesum
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Bengkulu - Belum tuntas kasus foto mesum wanita berseragam PNS Bandung, kini sudah muncul kasus video mesum yang baru. Kali ini dilakukan oleh anggota DPRD periode 2009-2014 Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Dalam video berdurasi 21 menit 33 detik itu, anggota DPRD tersebut melakukan adegan mesumnya bersama pelajar SMA swasta di Kota Curup. Video itu sudah beredar luas di masyarakat.

Video mesum itu beredar melalui ponsel ke ponsel. Dalam video terlihat remaja perempuan itu beradegan mesum dengan masih mengenakan seragam sekolah. Adegan di kamar kos itu direkam menggunakan telepon genggam tersembunyi.

Ini terlihat dari kualitas gambar dan cahaya yang tampil sangat minim mengandalkan penerangan lampu kamar kos saja.

Kepolisian Bengkulu telah menangani kasus ini. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno mengatakan, tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.

Masih kata Joko, video itu dibuat satu bulan lalu dan baru beredar beberapa hari ini. "Dalam salah satu percakapan menyebutkan soal hasil pilpres, ini menyatakan bahwa video ini baru direkam," ujar Joko di Mapolda Bengkulu (8/9/2014)

Menurut Joko, polisi sudah memeriksa orangtua remaja perempuan yang masih duduk di kelas II SMA itu. Rencananya hari ini, pelaku pria yang gagal menjadi anggota dewan periode 2014-201 itu, akan diperiksa.

Di tengah ramainya kasus ini, muncul juga kasus rekaman video mesum serupa. Adegan mesum itu dilakukan pria yang sama, namun dengan wanita yang diduga mahasiswi.

Menurut Joko, video itu juga tengah diselidiki guna mengetahui motif di balik beredarnya video mesum yang membuat resah masyarakat itu.

"Kita selidiki motifnya, apakah masuk dalam pelanggaran pidana pornografi, pemerasan atau pelanggaran undang undang perlindungan anak," tegas Joko. (Yus)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya