Liputan6.com, Jakarta - Dualisme kepemimpinan tengah terjadi di internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal ini setelah adanya pecat-memecat antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP Emron Pangkapi.
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan, masalah adanya dua kubu tersebut akan diselesaikan oleh Mahkamah Partai dengan mencoret salah satu dari 2 Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga hanya ada satu surat yang sah.
2 Surat yang dimaksud adalah surat pengesahan SDA sebagai Ketum pada 5 tahun lalu dan surat penetapan Emron sebagai Ketum PPP pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP Minggu 14 September 2014 kemarin.
"Kalau sah dia (Emron), berarti terjadi kedua pengurusan, nah itu diserahkan ke partai. Nah di PPP ada mahkamah partai," ujar Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).
Dia menjelaskan, surat penetapan Emron sebagai Ketum PPP segera dilayangkan ke Kemenkumham hari ini. Setelah SK dikeluarkan Kemenkumham, Mahkamah Partai baru memutuskan kubu mana yang berhak melanjutkan kepengurusan partai.
"Untuk mekanismenya (pengeluaran SK) itu di wilayah Kemenkumham. Tentu berdasarkan AD/ART. Nah itu nanti Kemenkumham ada perubahan akte (sama) kalau di perusahaan," ujar Yani.
SDA sebelumnya dipecat kubu Emron berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP PPP, Selasa 9 September 2014 pekan lalu. Terkait hal itu, SDA menegaskan pemecatan dirinya dari Ketum PPP hanya bisa dilakukan lewat muktamar. Sebelumnya kubu Emron memberhentikan SDA melalui forum Rapat Harian.
"Saya dipilih lewat muktamar dan pemecatan juga harus dilakukan lewat muktamar pula," ujar SDA usai berkunjung di kediaman Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair, Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Minggu 14 September. (Yus)
Dualisme Kepemimpinan PPP Dipecahkan di Mahkamah Partai
SDA dipecat kubu Emron berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Harian PPP. SDA kemudian balik memecat Emron.
diperbarui 15 Sep 2014, 11:44 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 11:44 WIB
Emron Pangkapi berpidato saat Suryadharma Ali belum dipecat dari Ketum PPP (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Rangkaian Agenda Pj Gubernur Kaltim dalam Kunjungan ke Kukar, Kubar, dan Mahulu
Cerita 2 Penerima YSEALI Professional Fellowship Perjuangkan Hak Kesetaraan Gender di AS dan Indonesia
Tengok Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia pada 2025
Cerita Sukses Bisnis Burung Puyuh di Aceh, Sanggup Produksi 4.000 Telur per Hari
Pembunuh Aktor Sandy Permana Masih Diburu, Begini Ciri-cirinya
12 Kuliner Pekanbaru yang Wajib Dicoba, Dari Hidangan Tradisional Hingga Camilan Kekinian
Dana BOS Hilang Misterius di Rekening, Kadis Pendidikan Bakal Tuntut Pihak Bank
Tak Ada Pihak Mengaku dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Paksa Pagar Laut di Tangerang
Apa Itu Teks Narasi: Pengertian, Struktur, dan Jenisnya
Cara Membuat Tape Singkong, Lengkap dengan Tips Menyimpannya
Heboh Siswa di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Ombudsman Sumut: Pulihkan Psikis Anak
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Vonis Bebas Ronald Tannur