Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto dalam kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Menteri ESDM Jero Wacik.
Djoko tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengaku, kedatangannya ke kantor Abraham Samad itu untuk menjadi saksi dari Jero Wacik.
"Saya ada panggilan untuk kasus Pak Jero Wacik," kata Djoko di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Namun dia mengaku belum mengetahui apa kaitan dirinya dalam kasus ini hingga KPK memanggilnya. Namun Djoko berjanji akan memberi keterangan usai diperiksa.
"Ya ini saya baru dipanggil. Nanti (memberikan keterangan)," ucap pria yang mengenakan kemeja batik warna cokelat itu.
Selain Djoko, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Menkopolhukam, Noor Rachmat. Noor diketahui sudah tiba lebih awal sebelum Djoko.
KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM. Oleh KPK Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM. Yakni diduga melakukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar.
Dari hasil penyelidikan, KPK juga menduga dana-dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. Meski begitu, KPK tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi semata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain. (Ein)
KPK Periksa Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk Jero Wacik
Djoko tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengaku, kedatangannya ke kantor Abraham Samad itu untuk menjadi saksi dari Jero Wacik.
Diperbarui 16 Sep 2014, 10:41 WIBDiterbitkan 16 Sep 2014, 10:41 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Mudik Hari Ini, Jumlah Penumpang Pesawat Diprediksi Capai 741 Ribu
Pajak Air Tanah: Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
Lonjakan Wisatawan Disebut Ancam Sumber Air Panas untuk Onsen di Jepang
Intip Harga Bawang Putih Jelang Lebaran 2025
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Menuju Stasiun dan Pelabuhan Saat Libur Lebaran
Mudik Lebaran, BUMN Jamin Keamanan Jalur Kereta Api, Tol hingga Bandara
6 Potret Citra Kirana dan Rezky Aditya Umrah, Mengejar Malam Lailatul Qadar di Tanah Suci
Tersinggung Sedikit Langsung Memutus Hubungan, Gus Baha Peringatkan Bahayanya
Undercover High School Tamat Pekan Ini, Simak 3 Poin Penting yang Patut Dinanti
Prabowo ke Anak-anak: Jangan Ikut Hal Negatif, Masa Depan Kalian Cerah
Miss Universe Berhijab Pertama Khadija Omar Putuskan Lepas Penutup Aurat