Keputusan Ideal RUU Pilkada Bagi PDIP

Dalam sidang paripurna pembahasan nasib RUU Pilkada, Partai Demokrat 'ngotot' untuk mengusung opsi ketiga. Lalu apa kata PDIP?

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Sep 2014, 19:48 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 19:48 WIB
Tjahjo

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang paripurna pembahasan nasib RUU Pilkada, Partai Demokrat 'ngotot' untuk mengusung opsi ketiga. Yakni pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan. PDIP yang sebelum sidang paripurna mendukung Demokrat, kini menyatakan akan ikut mempertimbangkan opsi ketiga Demokrat tersebut.

"‎Ada opsi yang kita pertimbangkan, yaitu opsi ketiga," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di sela-sela skors sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014) malam.

"Kita mempertimbangkan gabungan opsi langsung dan opsi ketiga dari Demokrat itu. Toh 9 dari 10 syarat pilkada langsung itu sama dengan poin-poin yang disetujui PDIP. Saya kira itu hal yang paling ideal," imbuh dia.

Selain itu, Tjahjo mengatakan, ekses negatif pilkada langsung memang harus dicegah, yakni lewat penguatan undang-undang seperti yang diinginkan Demokrat.

"Memang ada beberapa hal (ekses negatif) yang perlu dicermati seperti yang disampaikan Partai Demokrat," ucap dia.

Tjahjo menyatakan, kini PDIP tengah mencari solusi terbaik untuk menggolkan visi pilkada langsung lewat proses di paripurna DPR. PDIP, lanjut dia, menginginkan jalan tengah agar tercapai kesepakatan ideal.

"Sepanjang ada win-win solution dengan PDIP, maka nggak masalah. Karena Pak SBY juga dipilih langsung oleh rakyat," tandas Tjahjo.‎ (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya