Polisi Amankan Ganja 18 Kg yang Ditemukan di Kampus UI

Diduga ganja tersebut dibawa oleh buronan kasus narkoba yang tengah diintai polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2014, 02:30 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2014, 02:30 WIB
Ilustrasi-Ganja
Ilustrasi Ganja (Liputan6.com)

Liputan6.com, Depok - Polisi mengamankan 18 kilogram ganja kering yang dibuang di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. Ganja yang dikemas dalam balutan lakban dan plastik hitam itu ditemukan di depan gerbang utama Kampus UI.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (29/9/2014), diduga ganja tersebut dibawa oleh buronan kasus narkoba yang tengah diintai polisi. Namun saat akan disergap buronan tersebut kabur dan membuang barang bukti berupa ganja di semak-semak di kawasan Kampus UI.

Kapolsek Beji, Depok Kompol I Gusti Ayu Supiati mengatakan, 18 kilogram ganja tersebut diduga kuat milik bandar narkoba yang sedang diburu Satnarkoba Polda Metro Jaya.

Diduga kuat, Kampus UI sering menjadi tempat transaksi narkoba terutama jenis ganja. Para pelaku bahkan leluasa melakukan transaksi di lingkungan kampus yang luas dan terbuka itu.

Kasus penemuan ganja di lingkungan kampus bukan kali ini saja terjadi. Pertengahan Agustus lalu, petugas gabungan dari Polsek Pasar Minggu, Polres Jakarta Selatan, dan BNN menggeledah Kampus Universitas Nasional (Unas) yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Dalam penggeledahan yang pertama, 14 Agustus lalu polisi berhasil menemukan 5 kilogram ganja, 1 paket ganja siap edar, 1 gram sabu, alat penghisap sabu, dan jarum suntik. Polisi bahkan menemukan senjata tajam jenis samurai, klewang, dan golok.

Kemudian pada penggeledahan yang kedua, 19 Agustus tim gabungan polisi dan BNN kembali menemukan ganja seberat 3,6 kilogram.

Baca juga:

Bandar Narkoba di Unas Jadi Pemasok Beberapa Kampus

Hampir Sebulan Dilanda Kekeringan, Bogor Diguyur Hujan Deras

Jaksa Jebloskan Anak Buah Airin ke Rutan Salemba

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya