Liputan6.com, Tangerang - Sidang lanjutan kasus seorang ibu digugat anak dan menantunya Rp 1 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (30/9). Pada sidang kali ini, sang menantu Nurhakim mengajak mertuanya berdamai.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut, majelis hakim meminta kepada kedua pihak agar melakukan perundingan.
"Kita berharap kedua pihak ini berembuk, cari kesepakatan yang menguntungkan, bagaimana pun juga penggugat dan tergugat ini kan masih satu keluarga," ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Krisna, kepada penggugat dan tergugat.
Mendengar arahan tersebut, di luar persidangan, Nurhakim mencoba mengajak damai sang mertua. "Saya pada prinsipnya mau saja, bagaimana damainya tergantung hasil kesepakatan," ujarnya.
Sebab selama ini, Nurhakim mengaku belum pernah sama sekali menerima uang dari mertuanya tersebut sebagai kesepakatan pembelian tanah. Sedangkan terkait surat penyataan siap balik nama sertifikat, Nurhakim merasa tidak pernah menandatanganinya.
"Saya tidak pernah bikin surat pernyataan, tanda-tangannya jelas beda. Bukan punya saya, itu dipalsuin,” elaknya.
Mendengar komentar tersebut, nenek Fatimah mengaku sakit hati dengan menantu dan anak kandungnya. Terlebih kasus lahan ini sampai dibawa menantu dan anaknya ke pengadilan.
Dengan tegas, nenek Fatimah menolak berdamai ataupun membayar ganti rugi tanah yang sudah sejak 1988 ditempatinya itu. "Enggak mau, saya sudah capek dan sakit hati. Kita sudah bayar tanahnya, nggak mungkin kita ganti rugi," tandasnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa nenek Fatimah digugat anak kandungnya sendiri Nurhanah dan suaminya, Nurhakim, sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, nenek 90 tahun ini juga dituntut untuk mengembalikan tanah seluas 387 meter persegi yang selama ini ditempatinya.
Namun nenek Fatimah tetap bersikukuh dan mempertahankan tanah yang menurutnya sudah dibelinya itu. Nenek Fatimah juga tetap akan tinggal di rumah dan tanah yang disengketakan itu bersama ketiga anaknya yang lain.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Digugat Rp 1 Miliar oleh Anak, Nenek Fatimah Tolak Damai
Nenek Fatimah yang berusia 90 tahun ini juga dituntut untuk mengembalikan tanah seluas 387 meter persegi yang selama ini ditempatinya.
diperbarui 01 Okt 2014, 01:22 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 01:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Siomay Ayam Udang Lezat dan Mudah Dibuat
Resep Tongkol Suwir Simple yang Lezat dan Praktis
6 Fakta Mahalini Dikabarkan Hiatus dari Panggung Musik di 2025, Disebut karena Hamil
Resep Cilok Kanji Kenyal dan Lezat: Panduan Lengkap Membuat Jajanan Tradisional
Resep Bakso Ayam Blender Kenyal dan Lezat, Mudah Dibuat
VIDEO: 150 Jaksa dan Penyidik Datangi Kediaman Presiden Korea Selatan untuk Menangkap Yoon Suk Yeol
Cara Mencegah Penularan Virus HMPV, Salah Satunya Harus Jaga Jarak
Resep Rica-Rica Ayam Pedas Manis yang Menggugah Selera
Bendungan Jlantah Siap Topang Swasembada Pangan di Jawa Tengah
Polisi Kantongi Identitas Komplotan Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Resep Bakso Aci Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ace Oldfields Tebar Dividen Interim Rp 1,94 Miliar, Catat Jadwalnya