Priyo Golkar: Terbitkan Perppu Pilkada, SBY Langgar Ucapannya

Presiden SBY akan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pilkada Langsung.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Okt 2014, 12:13 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2014, 12:13 WIB
Bimbo 'Konser' di Mimbar Sidang Paripurna
Priyo Budi Santoso saat memimpin sidang di DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden SBY akan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pilkada Langsung. Namun keputusan SBY itu dinilai sebagai bentuk perlawanan lain setelah RUU Pilkada disahkan.

Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengaku kaget dengan rencana SBY itu. Priyo menilai keputusan itu sangat mencederai proses demokrasi yang berjalan di DPR.

"Kalau Perppu diberlakukan menggugurkan UU yang ada. DPR berhak menolak mentah-mentah Perppu tersebut," kata Priyo usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).

Priyo menilai, SBY mengkhianati perkataannya sendiri kalau Perppu itu benar-benar dikeluarkan. Karena SBY pernah mengeluarkan larangan kepada menterinya untuk mengeluarkan kebijakan strategis.

"Tetap ini terjadi anomali pemerintahan beliau dilakukan dilewati dengan cara tidak lazim. Beliau sudah menyampaikan di depan rakyat Indonesia bahwa tidak akan mengeluarkan kebijakan yang strategis melarang menteri-menteri mengeluarkan kebijakan. Ini kebijakan yang lebih dari strategis. Beliau melanggar ucapannya sendiri," jelas Priyo.

Karena itu, kata Priyo, SBY seharusnya dapat berperan menjadi negarawan di akhir masa jabatannya. Tapi, dia masih menunggu apakah Perppu itu benar-benar dikeluarkan SBY atau tidak.

"Hendaknya presiden tetap memayungi semua keanekaragaman karena beliau negarawan, tidak boleh karena ketidaksetujuan secara personal menggunakan posisi beliau sebagai presiden," tutup Priyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya