Liputan6.com, Jakarta - Buron demo anarkis Front Pembela Islam (FPI) di depan DPRD dan Balaikota, Habib Novel Bamukmin resmi ditahan Polda Metro Jaya. Dia diduga menjadi koordinator lapangan yang menggerakkan massa FPI berdemo hingga berujung kerusuhan dan melukai 11 anggota polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya tetap tidak memiliki kewenangan membubarkan FPI. Unggung mengaku sudah memberikan rekomendasi kepada Mendagri terkait tindak pidana yang dilakukan anggota FPI.
"Bukan ranahnya polisi, itu Kemendagri. Kita merekomendasi saja, sudah 2 kali kita sampaikan ke Kemendagri," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Unggung menegaskan, Habib Novel dikenakan Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 214 tentang melawan petugas dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun.
Soal adanya tersangka lain dalam kasus demo anarkis FPI, pihaknya mengaku masih perlu melakukan pendalaman. Yang jelas, kini sudah ada 22 tersangka. Dari 22 tersangka, 4 orang masih di bawah umur.
"Sementara itu, untuk yang kemarin kan ada korlap 2 orang. Ancaman 5-8 tahun," tegas Unggung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, FPI terdaftar di Banglinmas Kemendagri. Rikwanto menegaskan, FPI sebenarnya sudah 2 kali diperingati Mendagri. Tapi kembali lagi, kewenangan pembubaran ormas dimiliki Kemendagri.
"Kalau tidak salah sudah 2 kali diperingati Mendagri, ini jadi bahan masukan yang terakhir ini untuk dievaluasi. Namun itu semua kewenangan Mendagri," tambah Rikwanto.
Rikwanto menuturkan, polisi selama ini hanya diminta untuk memberi masukan terkait demo FPI yang tidak jarang berujung anarkis. "Kita dimintakan memberikan input, kita berikan. Gimana selama ini FPI dalam berunjuk rasa selalu berbuat anarkisme, kita sampaikan," tandas Rikwanto. (Sss)
Polda Metro Jaya 2 Kali Rekomendasikan Pembubaran FPI ke Mendagri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya tetap tidak memiliki kewenangan membubarkan FPI.
diperbarui 09 Okt 2014, 13:48 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 13:48 WIB
Aksi demo yang dilakukan FPI di depan DPRD berujung ricuh, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota Banser NU Diserang Orang Tak Dikenal di Bilangan Kerkof Garut, Ulah Siapa?
Masih Jadi Misteri, Ini 6 Firaun Wanita yang Disebut Pernah Memimpin Mesir Kuno
Dukung Efisiensi Anggaran, Gubernur Banten Terpilih: Pak Prabowo Bekerja Keras untuk Rakyat
Gara-gara Ulah Tak Senonoh, Pasangan Ini Ditangkap Usai Dikeluarkan dari Pesawat
Hasil Piala Asia U-20 2025 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Jens Raven Cetak Gol, Skor 1-1 di Babak Pertama
Fokus Pagi : Kebakaran Menghanguskan Kantor Kelurahan Malaka Sari Jaktim
DFSK dan SERES Unjuk Gigi di IIMS 2025, Tampilkan Mobil Listrik Canggih yang Bergaya
Kemeriahan Festival Cap Go Meh 2025 di TM Seasons City Jakarta, Puncak Perayaan Tahun Baru Imlek
FKUI Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Muara Angke
Rp 9,61 Triliun Modal Asing Cabut dari Indonesia
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Tottenham Hotspur, Minggu 16 Februari Pukul 23.30 WIB di Vidio
Momen Megawati Bertemu Pangeran Khaled, PDIP Rencanakan Pancasila Summit di UEA