Liputan6.com, Jakarta - Buron demo anarkis Front Pembela Islam (FPI) di depan DPRD dan Balaikota, Habib Novel Bamukmin resmi ditahan Polda Metro Jaya. Dia diduga menjadi koordinator lapangan yang menggerakkan massa FPI berdemo hingga berujung kerusuhan dan melukai 11 anggota polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya tetap tidak memiliki kewenangan membubarkan FPI. Unggung mengaku sudah memberikan rekomendasi kepada Mendagri terkait tindak pidana yang dilakukan anggota FPI.
"Bukan ranahnya polisi, itu Kemendagri. Kita merekomendasi saja, sudah 2 kali kita sampaikan ke Kemendagri," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Unggung menegaskan, Habib Novel dikenakan Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 214 tentang melawan petugas dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun.
Soal adanya tersangka lain dalam kasus demo anarkis FPI, pihaknya mengaku masih perlu melakukan pendalaman. Yang jelas, kini sudah ada 22 tersangka. Dari 22 tersangka, 4 orang masih di bawah umur.
"Sementara itu, untuk yang kemarin kan ada korlap 2 orang. Ancaman 5-8 tahun," tegas Unggung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, FPI terdaftar di Banglinmas Kemendagri. Rikwanto menegaskan, FPI sebenarnya sudah 2 kali diperingati Mendagri. Tapi kembali lagi, kewenangan pembubaran ormas dimiliki Kemendagri.
"Kalau tidak salah sudah 2 kali diperingati Mendagri, ini jadi bahan masukan yang terakhir ini untuk dievaluasi. Namun itu semua kewenangan Mendagri," tambah Rikwanto.
Rikwanto menuturkan, polisi selama ini hanya diminta untuk memberi masukan terkait demo FPI yang tidak jarang berujung anarkis. "Kita dimintakan memberikan input, kita berikan. Gimana selama ini FPI dalam berunjuk rasa selalu berbuat anarkisme, kita sampaikan," tandas Rikwanto. (Sss)
Polda Metro Jaya 2 Kali Rekomendasikan Pembubaran FPI ke Mendagri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya tetap tidak memiliki kewenangan membubarkan FPI.
diperbarui 09 Okt 2014, 13:48 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 13:48 WIB
Aksi demo yang dilakukan FPI di depan DPRD berujung ricuh, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mahfud MD Kritisi Ide Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor
Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Katolik Yogyakarta
Kisah Malaikat Protes Ada Orang Tak Niat Mengaji Tapi Dosanya Diampuni, Diceritakan Gus Baha
Kaleidoskop 2024: Sejarah Manis Timnas Indonesia Kelompok Usia, Bersaing Asia dan Nyaris Tembus Olimpiade Paris
Sinopsis Film Gowok: Kamasutra Jawa, Karya Terbaru Hanung Bramantyo Masuk Big Screen Competition IFFR ke-54
Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Kaleidoskop Sultra 2024: Pemprov Beli Kapal Bodong hingga Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi