Liputan6.com, Jakarta - Buron demo anarkis Front Pembela Islam (FPI) di depan DPRD dan Balaikota, Habib Novel Bamukmin resmi ditahan Polda Metro Jaya. Dia diduga menjadi koordinator lapangan yang menggerakkan massa FPI berdemo hingga berujung kerusuhan dan melukai 11 anggota polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya tetap tidak memiliki kewenangan membubarkan FPI. Unggung mengaku sudah memberikan rekomendasi kepada Mendagri terkait tindak pidana yang dilakukan anggota FPI.
"Bukan ranahnya polisi, itu Kemendagri. Kita merekomendasi saja, sudah 2 kali kita sampaikan ke Kemendagri," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Unggung menegaskan, Habib Novel dikenakan Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 214 tentang melawan petugas dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun.
Soal adanya tersangka lain dalam kasus demo anarkis FPI, pihaknya mengaku masih perlu melakukan pendalaman. Yang jelas, kini sudah ada 22 tersangka. Dari 22 tersangka, 4 orang masih di bawah umur.
"Sementara itu, untuk yang kemarin kan ada korlap 2 orang. Ancaman 5-8 tahun," tegas Unggung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, FPI terdaftar di Banglinmas Kemendagri. Rikwanto menegaskan, FPI sebenarnya sudah 2 kali diperingati Mendagri. Tapi kembali lagi, kewenangan pembubaran ormas dimiliki Kemendagri.
"Kalau tidak salah sudah 2 kali diperingati Mendagri, ini jadi bahan masukan yang terakhir ini untuk dievaluasi. Namun itu semua kewenangan Mendagri," tambah Rikwanto.
Rikwanto menuturkan, polisi selama ini hanya diminta untuk memberi masukan terkait demo FPI yang tidak jarang berujung anarkis. "Kita dimintakan memberikan input, kita berikan. Gimana selama ini FPI dalam berunjuk rasa selalu berbuat anarkisme, kita sampaikan," tandas Rikwanto. (Sss)
Polda Metro Jaya 2 Kali Rekomendasikan Pembubaran FPI ke Mendagri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya tetap tidak memiliki kewenangan membubarkan FPI.
Diperbarui 09 Okt 2014, 13:48 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 13:48 WIB
Aksi demo yang dilakukan FPI di depan DPRD berujung ricuh, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Mu'ti: Banyak Konten Cari Sensasi untuk Sesuap Nasi
Diabetes Tipe 5: Ancaman Baru bagi Generasi Muda yang Perlu Diwaspadai
Cuaca Hari Ini Minggu 27 April 2025: Jabodetabek Diprakirakan Hujan Sedang Siang Nanti
Top 3 Islami: 5 Tips Memilih Gamis Terbaru bagi Wanita Bertubuh Gendut agar Tampak Modis, Pilihan Hijab Wajah Chubby agar Lebih Tirus
Debut BYD Yangwang U8L di Shanghai, SUV Listrik Mewah dengan Tenaga 1.180 Hp
Bunda Iffet Slank Dimakamkan Minggu Siang di TPU Karet Bivak
Saat Donald Trump dan Pemimpin Dunia Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Berburu Saham Pilihan saat Musim Dividen 2025
Pantang Panik, Begini Jurus Jitu Hadapi Gejolak Pasar Kripto
Hutan Pinus Pangonan, Pesona Alam Pegunungan Muria
Resep Gehu Pedas Jeletot, Makin Lezat dengan Isian Daging Cincang
27 April 2018: Kim Jong Un dan Moon Jae-in Teken Deklarasi Perdamaian, Akhiri Perang Korut-Korsel