Liputan6.com, Jakarta - Buron demo anarkis Front Pembela Islam (FPI) di depan DPRD dan Balaikota, Habib Novel Bamukmin resmi ditahan Polda Metro Jaya. Dia diduga menjadi koordinator lapangan yang menggerakkan massa FPI berdemo hingga berujung kerusuhan dan melukai 11 anggota polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya tetap tidak memiliki kewenangan membubarkan FPI. Unggung mengaku sudah memberikan rekomendasi kepada Mendagri terkait tindak pidana yang dilakukan anggota FPI.
"Bukan ranahnya polisi, itu Kemendagri. Kita merekomendasi saja, sudah 2 kali kita sampaikan ke Kemendagri," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Unggung menegaskan, Habib Novel dikenakan Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 214 tentang melawan petugas dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun.
Soal adanya tersangka lain dalam kasus demo anarkis FPI, pihaknya mengaku masih perlu melakukan pendalaman. Yang jelas, kini sudah ada 22 tersangka. Dari 22 tersangka, 4 orang masih di bawah umur.
"Sementara itu, untuk yang kemarin kan ada korlap 2 orang. Ancaman 5-8 tahun," tegas Unggung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, FPI terdaftar di Banglinmas Kemendagri. Rikwanto menegaskan, FPI sebenarnya sudah 2 kali diperingati Mendagri. Tapi kembali lagi, kewenangan pembubaran ormas dimiliki Kemendagri.
"Kalau tidak salah sudah 2 kali diperingati Mendagri, ini jadi bahan masukan yang terakhir ini untuk dievaluasi. Namun itu semua kewenangan Mendagri," tambah Rikwanto.
Rikwanto menuturkan, polisi selama ini hanya diminta untuk memberi masukan terkait demo FPI yang tidak jarang berujung anarkis. "Kita dimintakan memberikan input, kita berikan. Gimana selama ini FPI dalam berunjuk rasa selalu berbuat anarkisme, kita sampaikan," tandas Rikwanto. (Sss)
Polda Metro Jaya 2 Kali Rekomendasikan Pembubaran FPI ke Mendagri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya tetap tidak memiliki kewenangan membubarkan FPI.
diperbarui 09 Okt 2014, 13:48 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 13:48 WIB
Aksi demo yang dilakukan FPI di depan DPRD berujung ricuh, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mudah Memasak Kulit Manggis yang Ampuh untuk Menurunkan Kolesterol
Kisah Mantan Wapres Try Sutrisno Nyicil Rumah Selama 15 Tahun
Doa Awal Tahun Arab dan Dibaca Berapa Kali? Maksimalkan Berkah Tahun Baru
4 Cara Simpan Daun Bawang di Kulkas agar Tetap Segar dan Harum Selama Berbulan-Bulan
Debat Pilkada 2024 Dimulai, Pimpinan MPR: Fokus Adu Ide dan Gagasan, Hindari Politik Identitas
7 Metode Alami dan Cepat untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi
Dalang Skema Ponzi Kripto di AS Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Presiden Jokowi Sebut Peparnas XVII 2024 sebagai Panggung Kesetaraan bagi Atlet Disabilitas
8 Gejala Baby Blues yang Harus Diketahui, Utamanya Bagi Ibu Baru
Harga Emas Tertekan Data AS, Potensi Koreksi Masih Besar
Chord Mimpi yang Sempurna dari Peterpan, Lengkap dengan Lirik Lagunya
Naudzubillah! Susah saat Sakaratul Maut akibat Utamakan Istri Ketimbang Ibu, Ibrah Kisah Alqamah Sahabat Nabi