KPU: Pilkada Langsung Menghemat Biaya Jika Digelar Berbarengan

Penghematan anggaran ini terjadi karena jika pilkada berlangsung secara berbarengan, maka banyak proses yang juga akan berbarengan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Okt 2014, 03:11 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2014, 03:11 WIB
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Batam - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengatur pilkada pada 2015 dilakukan secara serentak. Hal ini ditenggarai dapat menghemat anggaran yang telah ditetapkan untuk menggelar pilkada.

Namun, ada syarat agar pilkada dapat mengurangi anggaran, yakni jika disetiap provinsi menjalankan pilkada secara serentak antara pemilihan gubernur, pemilihan bupati dan pemilihan walikota.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mencontohkan seperti di Jawa Barat, jika pemilihan gubernur, bupati dan walikota dalam waktu yang bersamaan maka akan terjadi efesiensi anggaran.

"Kalau berbarengan diyakini akan efesiensi anggaran," kata Ferry disela acara Rapat Kerja Evaluasi Penyelenggara Pemilu Tahun 2014 di Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (22/10/2014) malam.

Menurutnya, penghematan anggaran ini terjadi karena jika berlangsung secara berbarengan, maka proses honorarium akan berbarengan. Kemudian, pemutakhiran pemilih, pertanggungjawaban, operasional TPS, dan distribusi logistik juga akan dilakukan secara berbarengan.

"Itu hanya kalau provinsi dan kabupaten/kota yang bareng," ujar dia.

Mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat ini mengatakan efesiensi yang akan terjadi jika pilkada berlangsung secara berbarengan dapat mencapai 40 persen dari dana yang telah dianggarkan.

"Bisa hemat mencapai 40 persen, tapi kalau pilgub, pilbup dan pilwakot tidak berbarengan tidak ada penghematan," tandas Ferry.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya