Liputan6.com, Yogyakarta - Florence Sihombing atau Flo, tersangka kasus pencemaran dan penghinaan terhadap Kota Yogyakarta telah diserahkan bersama berkas dan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal itu dikonfirmasi Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmaji. Menurutnya, Kejati telah menerima limpahan berkas dan akan meningkatkan kasus Flo ke pengadilan dalam waktu dekat.
"Kemarin Rabu jam 10 tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. Ini berarti kasus memasuki tahap kedua, yaitu kasus dari Polda DIY diserahkan ke kejaksaan," ujar Purwanta di kantornya, Kamis (23/10/2014).
Walaupun saat ini berkas dan kasusnya berada di Kejati DIY, tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Purwanta mengatakan tersangka dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang penghinaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa benci atau permusuhan individu atau kelompok.
"Iya, yang dikenakan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Tersangka nggak ditahan, wajib lapor Senin dan Kamis," ujar Purwanta.
Dia mengatakan, pihak jaksa penuntut umum tengah memproses tahap hukum selanjutnya dari kasus Flo. JPU akan menyiapkan penyusunan dakwaan kepada tersangka selama 1 pekan ini.
"Ini belum masuk ke pengadilan, masih dalam penyusunan. Setelah ini jaksanya akan menyusun dakwaan dan surat pelimpahan dan segera ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ya secepatnya. Paling seminggu," tandas dia.
Kasus Florence Dilimpahkan Polda DIY ke Kejaksaan
Berkas kasus pencemaran dan penghinaan dengan tersangka Florence Sihombing atau Flo telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Diperbarui 24 Okt 2014, 03:55 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 03:55 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Truk Pengangkut Sawit Mentah di Padang Hantam Rumah, Dua Anak Balita Tewas
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Kamis 24 April Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
OJK Luncurkan Pusat Inovasi 2.0, Kembangkan Skema Pembiayaan Industri Kreatif Game hingga Animasi
10 Rekomendasi Film Bencana Alam di Netflix Wajib Tonton di 2025
Tampak Depan Rumah Minimalis Modern 2 Lantai, Jadi Hunian Idaman Masa Kini
5 Model Atap Rumah Dak Kombinasi Taman/Rooftop, Multifungsi dan Estetis
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2025: Bank SumselBabel Bungkam Samator
Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar, Simak Tips Membuatnya
Surya Utama Ingatkan Makan Bergizi Untuk Menciptakan Pemerataan Pembangunan
Sinopsis Film Drop, Saat Kencan Pertama Jadi Momen Menegangkan Ibu Tunggal
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus Sore Ini
Oknum Konsulen Diduga Tendang Testis Residen PPDS Unsri, Ini Dampak Trauma pada Organ Intim Menurut Dokter