Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Effendi. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan‎ suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di MK dan pemberian keterangan palsu.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RH dan M," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Muhtar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Orang yang disebut-sebut menjadi makelar suap untuk Akil di wilayah Sumatera dan Kalimantan ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi keterangan palsu selama persidangan Akil.
Sementara itu, bersamaan dengan Muhtar, penyidik KPK juga memeriksa 2 pihak lainnya, yakni Lia Tri Tirta Sari dan Marinus Wusing. "Mereka juga jadi saksi untuk tersangka RH dan M," ujar Priharsa.
‎KPK sebelumnya, menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyitoh sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di MK dan pemberian keterangan palsu di persidangan. Penetapan status tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan sejumlah sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua MK M Akil Mochtar.
Baik Romi maupun Masyitoh diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain itu, keduanya juga disangka oleh KPK melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. ‎Dengan pasal ini, keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan Akil Mochtar beberapa waktu lalu. (Sss)
KPK Periksa Orang Dekat Akil Mochtar Kasus Suap Pilkada Palembang
Penyidik KPK memeriksa orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Effendi.
Diperbarui 24 Okt 2014, 13:41 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 13:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kementerian ESDM Siap Fasilitasi Calon Pengganti LG Selain Huayou
5 Inspirasi Warna Rambut untuk Kulit Sawo Matang, Cocok dan Menarik
IHSG Hari Ini 25 April 2025 Ditutup Melompat 0,99%, Saham UNVR hingga PGEO Menghijau
7 Potret Model Kebaya Simple Modern untuk Pesta Pernikahan, Kombinasi Ini Bikin Nyaman dan Tampil Percaya Diri
Lebih dari 128.000 Orang Melayat Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Hyundai Pamer Sistem Hybrid Generasi Baru, Efisiensi Meningkat 45 Persen
Pengamanan Ketat Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Penembak Jitu hingga Jet Tempur
Tips dan Panduan Lengkap Daftar Jadi PPSU Jakarta, Bisa Lewat Online atau Kelurahan
Soal 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto, PDIP: Hanya Klaim dan Bohong
United Tractors Tebar Dividen Rp 2.151 per Saham
Vivo V50 Lite Dibanderol Rp 3,5 Jutaan, Mulai Tersedia di Pasaran
Manchester United Beri Diskon Striker Mandul, Tidak Sampai Setengah Harga Beli