Sidang Tuntutan Ditunda, Bikin Orangtua Ade Sara Bingung

Hakim terpaksa menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa pembunuh Ade Sara karena jaksa belum siap dengan tuntutannya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Okt 2014, 17:01 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2014, 17:01 WIB
Pembunuh Ade Sara Menangis di Persidangan
Hari ini, sidang atas kasus pembunuhan Ade Sara dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Jakarta, (7/10/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto dengan agenda pembaçaan tuntutan oleh jaksa terpaksa ditunda. Hakim terpaksa menunda sidang karena jaksa belum siap dengan tuntutannya.

Ditundanya sidang membuat orangtua Ade Sara kebingungan. Ayahanda Ade Sara, Suroto, juga tidak bisa mengungkapkan perasaannya setelah sidang ini ditunda.

"Mau kecewa juga bingung karena saya belum tahu alasannya apa," kata Suroto usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).

Suroto mengatakan akan berkonsultasi kepada kuasa hukumnya untuk menanyakan lebih dalam alasan jaksa belum siap menyampaikan tuntutan. Karena itu, dia memilih menunggu.

"Tim kami lagi tanya kenapa. Kan belum disampaikan alasan tidak siap kenapa," tukas Suroto.

Kekecewaan Suroto seakan tidak bisa dibendung karena dia sudah begitu gamblang mendengar setiap kesaksian yang muncul selama persidangan berlangsung. Buat dia, tidak ada alasan bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman ringan bagi keduanya.

"Yang memberatkan banyak. Tidak ada hal yang meringankan untuk mereka," tutup Suroto.

Dalam persidangan, jaksa Adjie Susanto menyampaikan pada majelis hakim untuk meminta waktu satu minggu guna menyusun tuntutan dalam kasus dengan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Jaksa beralasan belum siap menyampaikan tuntutan.

"Majelis kami mohon waktu untuk menunda pembacaan tuntutan karena tuntutan belum siap. Kami mohon waktu 1 minggu lagi untuk pembacaan tuntutan," kata Adjie.

Ketua Majelis Hakim, Absoro lalu menanyakan apakah kedua terdakwa sudah mengerti apa yang disampaikan jaksa terkait penundaan ini. Baik Hafitd maupun Assyifa hanya menganggukan kepala.

"Jadi tuntutan pidana yang seyogianya dibacakan hari ini ditunda. Jaksa belum siap. Jadi sidang (pembunuhan Ade Sara) ditunda 1 minggu lagi, Selasa 4 November 2014 dengan agenda yang sama," ujar Absoro. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya