Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto dengan dua terdakwa Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggraini akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang lanjutan yang akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap dua sejoli ini.
"Iya, hari ini sidang tuntutan pukul 13.00 WIB," kata Kuasa Kukum Hafitd, Hensrayanto, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Hendrayanto pun tak memungkiri, Jaksa akan menuntut kliennya dengan tuntutan lebih dari 10 tahun penjara. Namun, ia berharap tuntutan Jaksa dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.
"Apapun yang dilakukan Hafitd tetap salah. Mau kebablasan atau nggak, tapi hukumlah dia selayak dan sepantas apa yang dia perbuat. Jangan melebihi apa yang dia perbuat," tambah Hendrayanto.
Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggraini didakwa pasal berlapis dan terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun. Hal itu terungkap ketika Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hapsoro membacakan pasal yang didakwakan kepada kedua terdakwa.
Dua terdakwa diancam dengan hukuman primer pasal 340 yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Setelah kami pelajari, saudara didakwakan pasal yang primer, 340 Juncto 51, maksimalnya adalah seumur hidup karena pembunuhan berencana," kata Hapsoro dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa 19 Agustus lalu. (Yus)
Sejoli Tersangka Pembunuh Ade Sara Hadapi Tuntutan Jaksa
Sidang kasus pembunuhan Ade Sara dengan terdakwa Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggrain kembali digelar.
diperbarui 04 Nov 2014, 10:12 WIBDiterbitkan 04 Nov 2014, 10:12 WIB
Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani saat akan menjalani sidang tuntutan Jaksa, Jakarta, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau