Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto dengan dua terdakwa Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggraini akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang lanjutan yang akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap dua sejoli ini.
"Iya, hari ini sidang tuntutan pukul 13.00 WIB," kata Kuasa Kukum Hafitd, Hensrayanto, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Hendrayanto pun tak memungkiri, Jaksa akan menuntut kliennya dengan tuntutan lebih dari 10 tahun penjara. Namun, ia berharap tuntutan Jaksa dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.
"Apapun yang dilakukan Hafitd tetap salah. Mau kebablasan atau nggak, tapi hukumlah dia selayak dan sepantas apa yang dia perbuat. Jangan melebihi apa yang dia perbuat," tambah Hendrayanto.
Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggraini didakwa pasal berlapis dan terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun. Hal itu terungkap ketika Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hapsoro membacakan pasal yang didakwakan kepada kedua terdakwa.
Dua terdakwa diancam dengan hukuman primer pasal 340 yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Setelah kami pelajari, saudara didakwakan pasal yang primer, 340 Juncto 51, maksimalnya adalah seumur hidup karena pembunuhan berencana," kata Hapsoro dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa 19 Agustus lalu. (Yus)
Sejoli Tersangka Pembunuh Ade Sara Hadapi Tuntutan Jaksa
Sidang kasus pembunuhan Ade Sara dengan terdakwa Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggrain kembali digelar.
Diperbarui 04 Nov 2014, 10:12 WIBDiterbitkan 04 Nov 2014, 10:12 WIB
Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani saat akan menjalani sidang tuntutan Jaksa, Jakarta, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota DPR AS Usul Larangan Pejabat Promosikan Kripto Meme Coin
Bertubi-Tubi Posting Bareng Shenina, Sekalinya Angga Yunanda Unggah Foto Sendiri Malah Ditanyain
Jepang Dilanda Kebakaran Hutan Terbesar dalam Beberapa Dekade, 1 Orang Tewas dan 1.000 Penduduk Dievakuasi
Ngabuburit di Ancol Gratis Selama Ramadhan 2025, Begini Caranya!
Cegah Oli Palsu, Produsen Ini Bikin Fitur Canggih di Kemasan Produknya
Bestie Banget, Ini 7 Potret Persahabatan Bambam GOT7 dan Minnie (G)I-DLE yang Bikin Fans Kagum
Manchester United CLBK dengan Incaran Lama yang Mau dibuang Munchen
Lapang GGM Salah Satu Tempat Ngabuburit di Majalengka, Nikmati Keseruannya
Apa Arti Mokel: Istilah Populer di Bulan Ramadhan
LNR Band Siap Naik Kelas di Industri Musik dengan Merilis Single Khianat Dibalas Khianat
Urai Kepadatan Mudik Lebaran, PNS Mulai WFA 24 Maret 2025
Fourtwnty Umumkan Rehat Sejenak, Fans Doakan yang Terbaik untuk Mereka